MATAPEDIA6.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan penguatan ketahanan keluarga harus dimulai jauh sebelum pernikahan, melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor yang terstruktur.
Hal itu diungkapkan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BP4 Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Wali Kota Batam dikutip dalam laman media center, Senin (29/12/2025).
Ia menilai, persoalan rumah tangga tidak bisa lagi ditangani secara reaktif, melainkan harus dicegah sejak hulu.
Baca juga:Dendam Rekan Kerja Berujung Parang, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Korlap MBG Sagulung
Amsakar mengungkapkan, Batam mencatat persentase perceraian tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Data tahun 2024 menunjukkan angka perceraian mencapai 6,32 persen melampaui Kota Tanjungpinang 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas 4,18 persen.
Tren tersebut terus menanjak dalam lima tahun terakhir. Pada 2020 tercatat 1.963 kasus, naik menjadi 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023 dan melonjak menjadi 2.329 kasus pada 2024.
“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini gambaran rapuhnya ketahanan keluarga jika kita tidak melakukan intervensi sejak dini,” kata Amsakar.
Ia menekankan, pendekatan berbasis data menjadi kunci agar pemerintah dan pemangku kepentingan mampu mengidentifikasi akar persoalan secara tepat.
Sejumlah faktor dominan pemicu perceraian di Batam meliputi masalah ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.
Menurut Amsakar, persoalan keluarga tidak berdiri sendiri. Isu tersebut berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia, termasuk ancaman stunting.
“Pernikahan usia dini tidak hanya meningkatkan risiko perceraian, tetapi juga berdampak pada kesehatan anak. Karena itu, penanganan ketahanan keluarga dan pencegahan stunting harus berjalan bersamaan,” ujarnya.
Baca juga:Polsek Sungai Beduk Tegaskan Penangkapan Profesional Kasus Penganiayaan Pancur Tower
Untuk itu, Amsakar mendorong kolaborasi konkret lintas sektor, melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, lembaga pendidikan, serta organisasi keagamaan dalam merancang kebijakan yang aplikatif dan berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi peran BP4 Kota Batam yang selama ini aktif memfasilitasi pembinaan dan pelestarian perkawinan. Amsakar berharap Rakerda mampu menghasilkan program kerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan Kadis P3AP2 dan KB Batam, Kadisdik Batam, Kepala KUA se-Kota Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, serta Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Batam.
Baca juga:Dendam Rekan Kerja Berujung Parang, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Korlap MBG Sagulung
Editor:Zalfirega



















