Ansar Ahmad Minta Polda Kepri Perketat Pengawasan Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (19/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (19/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, meminta Polda Kepri untuk memperketat pengawasan di tempat wisata, terutama pantai, selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Ungkapan tersebut disampaikan Ansar saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Gedung Balai Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (19/12/2024)

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya musibah dan memastikan keamanan masyarakat.

Ansar Ahmad menegaskan pantai di Kepri menjadi destinasi favorit saat liburan, sehingga pengamanan harus ditingkatkan.

“Kepri adalah wilayah kepulauan dengan pantai-pantai yang menjadi magnet bagi wisatawan. Saya minta kepada kepolisian untuk memperketat pengawasan di tempat-tempat wisata, terutama pantai,” ujar Ansar.

Ansar juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu. Berdasarkan laporan BMKG, Desember menandai awal musim angin utara yang berpotensi menimbulkan cuaca buruk.

“Kita harapkan libur Natal dan Tahun Baru berjalan aman tanpa insiden yang merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang berwisata ke pantai,” tambahnya.

Selain pengawasan di tempat wisata, Ansar meminta perhatian khusus terhadap operasional transportasi laut, khususnya rute Punggur-Tanjungpinang dan Tanjung Uban.

Dia juga menekankan agar pihak pengelola memastikan tidak ada penumpang yang terlantar.

“Jika diperlukan, tambahkan armada atau perpanjang jam operasional kapal. Misalnya, pelayaran yang biasanya berhenti pukul 18.00 WIB bisa diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB untuk mengakomodasi lonjakan penumpang,” jelas Ansar.

Sementara Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memastikan pihaknya akan meningkatkan patroli selama Operasi Lilin Seligi 2024.

Fokus pengamanan mencakup tempat wisata, pusat keramaian, hingga fasilitas transportasi.

“Kita juga akan menggelar pasukan, untuk memberikan arahan kepada personel yang akan melakukan pengawasan dan juga patroli selama libur Natal dan tahun baru,” kata Yan Fitri.

Selain itu untuk tempat wisata seperti pantai dan tempat ramai lainnya akan ditingkatkan jadwal patroli serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan juga pengelola.

“Pemahaman Natal dan tahun baru ini menjadi fokus utama untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Yan Fitri .

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru