MATAPEDIA6.com, BATAM – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (18/6/2025).
Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rawat utama DPRD Kota Batam itu disepakati anggaran meningkat Rp 4,41 triliun, naik sekitar Rp334 miliar dari anggaran murni sebelumnya.
Kenaikan anggaran ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi Batam yang diproyeksikan mencapai 6,8%–7,5% pada 2025.
Sumber utama pembiayaan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga naik dari Rp 2,12 triliun menjadi Rp 2,36 triliun, atau meningkat sebesar Rp110,4 miliar.
Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin memimpin langsung rapat paripurna bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Forkompimda, para kepala SKPD, dan tokoh masyarakat.
Baca juga: DPRD Batam Sahkan Perda Angkutan Massal Berbasis Jalan, Trans Batam Siap Bertransformasi
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan juru bicara Kamaruddin, dijelaskan perubahan anggaran diarahkan untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Beberapa program unggulan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 antara lain, Subsidi bunga pinjaman 0% untuk pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, maksimal Rp20 juta.
Bantuan sosial untuk lansia dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti pengemudi ojek online, petani, nelayan, hingga kader posyandu dan tokoh agama.
Beasiswa bagi siswa tidak mampu dan mahasiswa asal hinterland, serta mereka yang lolos ke perguruan tinggi negeri (PTN) favorit.
Seragam sekolah gratis untuk siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru, perbaikan poliklinik RSUD, dan pengadaan obat-obatan.
Program sembako bersubsidi dan pengembangan hortikultura untuk mendukung ketahanan pangan lokal.
Menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemko Batam dan DPRD juga sepakat menerapkan langkah-langkah efisiensi, yakni Pembatasan perjalanan dinas, seminar, dan studi banding.
Pengurangan anggaran honorarium dan kegiatan seremonial, seleksi ketat dalam pemberian hibah.
Fokus pada program dengan output pelayanan publik yang terukur dan konkret.
Ketua DPRD Kamaluddin menegaskan arah kebijakan ini mendukung visi-misi Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam membangun Batam yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Dua U-Turn di Batuaji Jadi Sorotan DPRD Batam
“Dengan kesepakatan ini, kita berharap dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 bisa segera disusun dan disahkan, sehingga program prioritas bisa langsung dijalankan,” kata Kamaluddin.
Sebelum pengesahan, DPRD Batam juga telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 15–16 Juni 2025 untuk memastikan sinkronisasi dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
Langkah ini dinilai strategis dan tepat waktu, terutama di tengah upaya optimalisasi belanja dan percepatan implementasi program unggulan untuk kesejahteraan masyarakat Batam.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega