MATAPEDIA6.com, BATAM- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau membuka 147 titik penukaran uang rupiah dalam momentum Ramadan dan Idulfitri 2024.
Penukaran uang rupiah resmi diluncurkan lewat mobil keliling perbankan yang dilepas langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Suryono di kantor BI Batam Center, Rabu (20/3/2024). Dengan tema Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024.
Kepala BI Kepri Suryono, menyebut tingkat penukaran bank saat bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri cukup tinggi. Hal inilah BI hadir guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dengan bekerja sama sejumlah bank membuka lokasi titik penukaran uang di Batam, Karimun, Tanjungpinang dan Natuna,” ujar Suryono kepada wartawan usai pelepasan mobil kas keliling penukaran uang rupiah.
Ia mengatakan, kebutuhan uang kartal di 7 (tujuh) kab/kota wilayah Kepulauan Riau momen Ramadan dan Idul fitri sebesar Rp2 triliun. Kebutuhan tersebut meningkat sebesar 5,3 persen dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp1,9 triliun.

Peningkatan ini memperhitungkan angka asumsi makro, tren realisasi tahun-tahun sebelumnya secara historis, pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, serta peningkatan mobilitas masyarakat pada momen mudik lebaran yang juga mendorong peningkatan kebutuhan uang kartal menjadi lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Kebutuhan tersebut akan dipenuhi melalui layanan Kas Keliling BI, layanan Penukaran Uang Bersama BI dan Perbankan, serta layanan penukaran di 147 titik loket perbankan di seluruh wilayah Kepri,” imbuhnya.
“Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut mulai tanggal 15 Maret 2023 hingga 5 April 2024. Untuk mengetahui informasi jadwal layanan Kas Keliling BI dan tatacara penukaran uang, masyarakat dapat mengakses tautan https://pintar.bi.go.id,” tambah dia.
Adapun perbankan yang melayani penukaran uang yakni, Bank Artha Graha, BCA, BJB, BNI, BRI, Bank Riau Kepri Syariah, Bank Pembangunan Riau Kepri Syariah, BSI, KB Bukopin, Bank China Construction Bank Indonesia.
Danamon, CIMB Niaga, HSBC, Bank Index Selindo, Bank Pembangunan Jawa Timur, Bank Jtrus Indonsia, Mandiri, Mayapada, Maybank, Mestika, Bank MNC, Bank Nobu, OCBC NISP, Panin Bank, Bank Permata, Bank Sinarmas, Bank UOB Indonesia, BTPN, BTN dan Bank Muamalat.
Sementara dalam penukaran uang batas penukaran uang maksimal Rp 4 juta per orang yang dapat dilihat di situs web Bank Indonesia.
Selain itu lanjut, Suryono mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang di tempat-tempat penukaran resmi. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko peredaran uang palsu, ketidakakuratan jumlah uang yang ditukarkan, dan pengenaan biaya.
“Ke depan, BI Kepri terus berkomitmen untuk selalu hadir memenuhi kebutuhan uang Rupiah dengan jumlah dan pecahan yang sesuai, baik dalam keseharian maupun dalam berbagai momen hari besar,” tuturnya.
Cek berita artikel lainnya di Google NewsÂ
Penulis:Rega|Editor:Trio