MATAPEDIA6.com, BATAM-Wacana penataan ulang relasi pemerintah pusat dan daerah menguat dalam Rakernas Adeksi di Batam. Forum nasional itu tak sekadar menjadi ajang seremonial. DPRD Kota Batam langsung mendorong perdebatan arah baru otonomi dan menempatkan diri sebagai motor diskusi, bukan hanya tuan rumah.
Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memimpin panel bertajuk “Urun Rembuk RUU Pemerintahan Daerah: Arah dan Paradigma Baru Pemerintahan Daerah”. Ia membuka diskusi dengan sorotan tajam terhadap dampak revisi UU Pemda. Menurutnya, perubahan regulasi akan menentukan ulang wajah tata kelola daerah, terutama dalam hal kewenangan fiskal dan dinamika politik lokal.
Kamaluddin menegaskan, daerah membutuhkan ruang gerak yang jelas dan adil. Ia mengingatkan, tanpa keseimbangan kewenangan, pemerintah daerah sulit bergerak cepat menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca juga:Parkir Batam Disorot: DPRD Ultimatum Dishub
Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman N. Suparman, membedah persoalan laten selama dua dekade otonomi berjalan. Ia menyebut dominasi pemerintah pusat di sektor kehutanan, penataan ruang, perizinan usaha, hingga lingkungan hidup masih membelenggu daerah.
Herman menilai ketimpangan kewenangan itu menempatkan daerah pada posisi rentan, terutama saat menghadapi situasi darurat seperti bencana. Daerah memikul beban di lapangan, namun tak selalu memegang kendali atas kebijakan strategis.
Perdebatan di Batam pun mengerucut pada satu tuntutan: revisi UU Pemerintahan Daerah harus menghadirkan paradigma baru yang memberi kejelasan peran, memperkuat kapasitas fiskal, dan memastikan daerah tak sekadar menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi mitra setara dalam pembangunan nasional.
Baca juga:Dari Surabaya ke Batam, Kuasa Hukum: PT WIB Tegaskan Peran Murni Keagenan Aqua Star
Editor:Zalfiega



















