Batam Jadi Panggung Adu Gagasan Otonomi, DPRD Desak Perombakan Relasi Pusat–Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Planet Holiday, Senin (9/2/2026). Foto:Ist

Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Planet Holiday, Senin (9/2/2026). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Wacana penataan ulang relasi pemerintah pusat dan daerah menguat dalam Rakernas Adeksi di Batam. Forum nasional itu tak sekadar menjadi ajang seremonial. DPRD Kota Batam langsung mendorong perdebatan arah baru otonomi dan menempatkan diri sebagai motor diskusi, bukan hanya tuan rumah.

Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memimpin panel bertajuk “Urun Rembuk RUU Pemerintahan Daerah: Arah dan Paradigma Baru Pemerintahan Daerah”. Ia membuka diskusi dengan sorotan tajam terhadap dampak revisi UU Pemda. Menurutnya, perubahan regulasi akan menentukan ulang wajah tata kelola daerah, terutama dalam hal kewenangan fiskal dan dinamika politik lokal.

Kamaluddin menegaskan, daerah membutuhkan ruang gerak yang jelas dan adil. Ia mengingatkan, tanpa keseimbangan kewenangan, pemerintah daerah sulit bergerak cepat menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca juga:Parkir Batam Disorot: DPRD Ultimatum Dishub 

Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman N. Suparman, membedah persoalan laten selama dua dekade otonomi berjalan. Ia menyebut dominasi pemerintah pusat di sektor kehutanan, penataan ruang, perizinan usaha, hingga lingkungan hidup masih membelenggu daerah.

Herman menilai ketimpangan kewenangan itu menempatkan daerah pada posisi rentan, terutama saat menghadapi situasi darurat seperti bencana. Daerah memikul beban di lapangan, namun tak selalu memegang kendali atas kebijakan strategis.

Perdebatan di Batam pun mengerucut pada satu tuntutan: revisi UU Pemerintahan Daerah harus menghadirkan paradigma baru yang memberi kejelasan peran, memperkuat kapasitas fiskal, dan memastikan daerah tak sekadar menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi mitra setara dalam pembangunan nasional.

Baca juga:Dari Surabaya ke Batam, Kuasa Hukum: PT WIB Tegaskan Peran Murni Keagenan Aqua Star

 

Editor:Zalfiega

Berita Terkait

DLH Batam Rancang TPS di Tiap Perumahan, Efisiensi Pengangkutan Sampah di Batam
Srikandi PLN Batam Hidupkan Semangat Kartini: 87 Kantong Darah Terkumpul, Perempuan Didorong Tampil dan Berdampak
Mako Bakamla Terbesar di Indonesia Diresmikan di Batam, Amsakar: Keamanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Kadisdikcapil Batam Ungkap Penyebab Antrean Membludak di Disdukcapil
Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban, Pastikan Distribusi Energi Andal di Barat Indonesia
Rutan Batam Tegas Perang Halinar: Petugas dan Warga Binaan Satu Barisan
Sekda Batam Dorong Birokrasi Berinovasi, BIA 2026 Jadi Mesin Perubahan Layanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:23 WIB

DLH Batam Rancang TPS di Tiap Perumahan, Efisiensi Pengangkutan Sampah di Batam

Kamis, 23 April 2026 - 17:54 WIB

Srikandi PLN Batam Hidupkan Semangat Kartini: 87 Kantong Darah Terkumpul, Perempuan Didorong Tampil dan Berdampak

Kamis, 23 April 2026 - 17:54 WIB

Mako Bakamla Terbesar di Indonesia Diresmikan di Batam, Amsakar: Keamanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 23 April 2026 - 16:31 WIB

Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Kamis, 23 April 2026 - 13:26 WIB

Kadisdikcapil Batam Ungkap Penyebab Antrean Membludak di Disdukcapil

Berita Terbaru