Batam Jadi Panggung Adu Gagasan Otonomi, DPRD Desak Perombakan Relasi Pusat–Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Planet Holiday, Senin (9/2/2026). Foto:Ist

Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Planet Holiday, Senin (9/2/2026). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Wacana penataan ulang relasi pemerintah pusat dan daerah menguat dalam Rakernas Adeksi di Batam. Forum nasional itu tak sekadar menjadi ajang seremonial. DPRD Kota Batam langsung mendorong perdebatan arah baru otonomi dan menempatkan diri sebagai motor diskusi, bukan hanya tuan rumah.

Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memimpin panel bertajuk “Urun Rembuk RUU Pemerintahan Daerah: Arah dan Paradigma Baru Pemerintahan Daerah”. Ia membuka diskusi dengan sorotan tajam terhadap dampak revisi UU Pemda. Menurutnya, perubahan regulasi akan menentukan ulang wajah tata kelola daerah, terutama dalam hal kewenangan fiskal dan dinamika politik lokal.

Kamaluddin menegaskan, daerah membutuhkan ruang gerak yang jelas dan adil. Ia mengingatkan, tanpa keseimbangan kewenangan, pemerintah daerah sulit bergerak cepat menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca juga:Parkir Batam Disorot: DPRD Ultimatum Dishub 

Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman N. Suparman, membedah persoalan laten selama dua dekade otonomi berjalan. Ia menyebut dominasi pemerintah pusat di sektor kehutanan, penataan ruang, perizinan usaha, hingga lingkungan hidup masih membelenggu daerah.

Herman menilai ketimpangan kewenangan itu menempatkan daerah pada posisi rentan, terutama saat menghadapi situasi darurat seperti bencana. Daerah memikul beban di lapangan, namun tak selalu memegang kendali atas kebijakan strategis.

Perdebatan di Batam pun mengerucut pada satu tuntutan: revisi UU Pemerintahan Daerah harus menghadirkan paradigma baru yang memberi kejelasan peran, memperkuat kapasitas fiskal, dan memastikan daerah tak sekadar menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi mitra setara dalam pembangunan nasional.

Baca juga:Dari Surabaya ke Batam, Kuasa Hukum: PT WIB Tegaskan Peran Murni Keagenan Aqua Star

 

Editor:Zalfiega

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru