Home / Kepri

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:47 WIB

BP Batam dan Kejaksaan Batam Sosialisasikan Penertiban Reklame

BP Batam dan Kejaksaan Batam sosialiasi penertiban papan reklame, Rabu (5/2). Foto:Ist

BP Batam dan Kejaksaan Batam sosialiasi penertiban papan reklame, Rabu (5/2). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batam menggelar sosialisasi untuk membahas penyelesaian masalah reklame yang tidak sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 7 Tahun 2017.

Acara yang diadakan di Balairungsari, Gedung Bida Utama BP Batam pada Rabu (5/2/2025) ini, dihadiri oleh ratusan mitra usaha di bidang reklame dan asosiasi periklanan Kota Batam.

Sosialisasi ini menghadirkan Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi sebagai narasumber. Selain itu, hadir pula Kepala Satuan Internal BP Batam, Imbuh Agustanto, dan pejabat eselon III serta IV di lingkungan BP Batam.

Ponco Indro Subekti menegaskan pentingnya langkah penertiban reklame untuk menjaga estetika kota dan iklim investasi yang kondusif.

“Banyak reklame yang tidak sesuai dengan Masterplan. Kami akan melakukan identifikasi, sosialisasi, dan peringatan untuk menghindari kerugian negara,” ujarnya dikutip dalam siaran pers, Kamis (6/2).

Berdasarkan data per Januari 2025, ditemukan 60 perusahaan reklame dengan izin mati, 25 perusahaan tanpa izin, serta 120 perusahaan yang tidak sesuai dengan Masterplan. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola reklame yang lebih rapi, estetis, dan mencegah potensi kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

“Mari kita bersama menaati aturan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik,” tegas Kasna.

Kasna menyarankan agar BP Batam memberikan peringatan terlebih dahulu kepada perusahaan reklame yang melanggar aturan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Kejaksaan siap mendampingi dan mengawal agar tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak, sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di Batam.

Melalui sosialisasi ini, BP Batam berharap dapat terjalin kerjasama yang solid antara pemerintah, penegak hukum, asosiasi, dan mitra usaha untuk menciptakan tata kelola reklame yang tertib dan mendukung pengembangan Kota Batam sebagai kawasan strategis nasional yang rapi dan indah.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Miezon

Share :

Baca Juga

Kepri

BP Batam dan PT Batam Sarana Surya Perkuat Kerja Sama Pembangunan PLTS Terapung di Duriangkang

Kepri

BP Batam Bersama TNI-Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP Demi Keamanan Penerbangan

Kepri

DPRD Bintan Meriahkan Perayaan Isra Miraj Bersama Pemkab di Masjid At-Taubah

Kepri

Razia Gabungan Jelang Imlek, Lapas Batam Pastikan Keamanan

Kepri

BP Batam dan Kementerian Hukum Tandatangani MoU untuk Sinergitas

Kepri

Pemko Batam Ajak Masyarakat Terapkan 3R untuk Kebersihan Lingkungan

Kepri

PLN Batam Tekankan Komitmen Zero Harm Zero, Peringati Bulan K3 Nasional

Kepri

BP Batam Lakukan Pengukuran dan Data Warga Terdampak Pelebaran Jalan Pelabuhan Batu Ampar-Kampung Seraya