BP Batam Fasilitasi Mediasi Lahan Kampung Seraya Atas

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam saat bersama warga. Foto:Istimewa

BP Batam saat bersama warga. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi mediasi penyelesaian lahan antara masyarakat Kampung Seraya Atas dengan PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa, Senin (12/8/2024).

Mediasi tersebut, dipimpin oleh Kasi Penangan Permasalahan Pertanahan BP Batam, Desniko Garfiosa. Turut hadir dalam pertemuan, Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kurniawan; Kabag Humas BP Batam, Sazani; Kasubdit Legalitas Pertanahan Lina Warni serta anggota kepolisian dari Polsek Batam Kota.

Kabag Humas BP Batam, Sazani mengatakan, mediasi ini bermula dari puluhan warga Kampung Seraya Atas mendatangi BP Batam, untuk mempertanyakan legalitas yang dimiliki oleh PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa untuk mengelola lahan Kampung Seraya Atas.

“Saat dilakukan pertemuan, pihak perusahaan telah memperlihatkan seluruh dokumen yang sah untuk mengelola lahan disana. Namun dari warga tidak ada membawa dokumen apapun saat pertemuan, dan tetap tidak ingin pindah,” ujarnya.

Sazani melanjutkan, dari penuturan perwakilan perusahaan, bahwa pihak perusahaan telah membuka ruang komunikasi guna menyelesaikan permasalahan dengan melakukan sosialisasi dan mediasi yang di bantu oleh perangkat daerah (Camat, Lurah hingga ke RT dan RW) sejak tahun 2014 lalu. Dari mediasi tersebut, sejumlah warga Kampung Seraya Atas telah menerima sagu hati dan tanah kaveling di Sambau yang diberikan oleh pihak perusahaan.

“Sementara sebagian lagi masih belum setuju dan kembali dilakukan mediasi hari ini. Pihak perusahaan sampai dengan saat ini juga masih terus melakukan mediasi, namun upaya mediasi selalu ditolak oleh warga,” katanya.

Pertemuan yang dilaksanakan selama satu jam belum membuahkan hasil. Warga tetap bersikukuh untuk mempertahankan lahan yang telah mereka tempati dan akan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum lain, yakni dengan melakukan gugatan di pengadilan. Ia berharap, masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk terus menjaga kondusifitas Kota Batam demi tercapainya Batam sebagai kota baru dan modern.

“BP Batam selalu membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang terbaik. Mari kita jaga bersama situasi kondusif di Kota Batam. Warga rencananya akan membawa persoalan ini ke pengadilan, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang akan berjalan,” imbuhnya. (*”r

Berita Terkait

Pelantikan PIKORI BP Batam 2025–2029, Amsakar Tekankan Peran Perempuan
Pertamina Tambah 68 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Kepri Saat Libur Maulid Nabi
Pemprov Kepri Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pulau Galang Jadi Tempat Perawatan Korban Perang Gaza
Dukung Ketahanan Pangan, TVRI Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 32 Titik Termasuk Kepri
BP Batam Jadi Narasumber Pembekalan KKN, Sudirman Saad Ajak Mahasiswa UMRAH Berperan dalam Transformasi Industri Maritim
Ketua DPRD Batam Sambut GAMAT, Dorong Kolaborasi Pemuda Bangun Kota
DPRD Batam Terima Kunjungan Pansus RPJMD Singkawang, Bahas Strategi Pembangunan Daerah
Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Dukung Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di DTA Waduk
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:37 WIB

Pelantikan PIKORI BP Batam 2025–2029, Amsakar Tekankan Peran Perempuan

Sabtu, 6 September 2025 - 09:48 WIB

Pertamina Tambah 68 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Kepri Saat Libur Maulid Nabi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Pemprov Kepri Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pulau Galang Jadi Tempat Perawatan Korban Perang Gaza

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:40 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, TVRI Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 32 Titik Termasuk Kepri

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:57 WIB

BP Batam Jadi Narasumber Pembekalan KKN, Sudirman Saad Ajak Mahasiswa UMRAH Berperan dalam Transformasi Industri Maritim

Berita Terbaru