MATAPEDIA6.com, BATAM— BP Batam resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepegawaian kepada 718 pegawai terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, Senin (12/1/2026). Langkah ini menandai penataan sumber daya manusia secara terstruktur dan berbasis kompetensi.
Penyerahan SK tersebut mengacu pada Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun 2026. Melalui kebijakan ini, BP Batam menempatkan setiap pegawai sesuai keahlian dan tanggung jawabnya guna memperkuat efektivitas organisasi.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan, penataan pegawai menjadi fondasi penting dalam membenahi sistem kepegawaian sekaligus mempercepat kinerja institusi.
“Sejarah hanya mencatat kerja-kerja luar biasa. Saya berharap 718 pegawai ini menjadi bagian dari sejarah kemajuan Batam,” ujar Amsakar.
Ia bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menilai langkah tersebut sebagai strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan pembangunan daerah dan meningkatkan daya saing Batam.
Baca juga:Polsek Bengkong Ringkus Komplotan Pembobol Gudang di Tanjung Buntung, Kerugian Capai Rp300 Juta
Li Claudia menambahkan, penyerahan SK tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen penguatan kinerja organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penataan SDM ini mencerminkan komitmen pimpinan BP Batam dalam menggerakkan organisasi secara solid dan profesional.
“Jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memberikan dedikasi terbaik bagi BP Batam. Jalankan setiap tugas dengan profesionalisme dan integritas demi kemajuan Batam,” tegas Li Claudia.
Baca juga:Terdaftar Penerima Bansos tapi Tak Pernah Cair, Warga Pulau Bulang Lintang Lapor Polisi


















