Polsek Bengkong Ringkus Komplotan Pembobol Gudang di Tanjung Buntung, Kerugian Capai Rp300 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari tiga pelaku pembobolan gudang di daerah Tanjung Buntung yang diamankan oleh Polsek Bengkong, Minggu (11/1/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Satu dari tiga pelaku pembobolan gudang di daerah Tanjung Buntung yang diamankan oleh Polsek Bengkong, Minggu (11/1/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa itu berlangsung di sebuah gudang penyimpanan barang yang berlokasi di Jalan Kampung Tua Tanjung Buntung.

Korban yang juga pelapor, berinisial YEL mendapati sejumlah peralatan kerja milik perusahaan dan barang pribadi telah raib saat tiba di gudang.

Menyadari telah terjadi pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Piket SPKT Polsek Bengkong pada hari yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat.

Baca juga: Polsek Belakang Padang Bongkar Penempatan PMI Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak dan barang bukti yang ditinggalkan pelaku.

Berkat kerja intensif, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RS sebagai pelaku utama dan AS yang diduga berperan sebagai penadah.

Keduanya diamankan di wilayah Bengkong dan langsung dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan.

Pengembangan kasus kemudian terus dilakukan.

Hasil interogasi mengarah pada keterlibatan pelaku lainnya, pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi kembali berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial ATA di depan Masjid Darut Taubah, Kelurahan Tanjung Buntung.

Kepada petugas, ATA mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit kepala pompa celup merek Yonju Reduser, satu unit filter Esos, satu potongan gantungan crane, satu unit reducer ukuran 6 inci, satu unit pendingin knalpot mesin, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Baca juga: Polsek Bengkong Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak 

Atas kasus pencurian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru