Buruh Batam Tuntut Kenaikan UMK 37,29 Persen, Kawal Pembahasan di Kantor Disnaker

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) melaksanakan unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada Kamis (12/12/2024). Matapedia6.com/Luci

Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) melaksanakan unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada Kamis (12/12/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada Kamis (12/12/2024).

Aksi ini digelar untuk mengawal pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) dan menuntut kejelasan terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam.

Koordinator Lapangan Aksi KRB, Faisal Kurniawan, menyampaikan buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 37,29 persen, jauh di atas usulan pemerintah kota yang hanya 6,5 persen.

Menurut Faisal, kenaikan ini didasarkan pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Batam yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

“Inflasi di Batam sangat tinggi, tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Kenaikan 6,5 persen jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak buruh di sini,” tegas Faisal.

Selain UMK, buruh juga meminta pemerintah lebih serius dalam menyusun UMSK yang mencakup berbagai sektor industri di Batam, termasuk elektronik.

“Saat ini UMSK hanya mengatur sektor galangan kapal, sementara banyak pekerja di galangan kapal masih berstatus outsourcing tanpa kepastian kerja. Jangan sampai keputusan hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara buruh tetap terpinggirkan,” ujarnya.

Faisal menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih luas, mengingat Batam merupakan pusat industri elektronik yang besar.

“Provinsi harus mengakomodasi sektor elektronik dalam UMSK agar lebih banyak buruh menikmati manfaatnya,” tambahnya.

Buruh juga meminta pemerintah kota belajar dari kebijakan tahun 2018, di mana UMSK disahkan di Batam dengan memperhatikan berbagai sektor strategis.

“Tuntutan kami jelas kenaikan UMK yang layak dan keputusan UMSK yang adil. Kalau ini tidak dipenuhi, kami akan menentukan langkah lanjutan,” tegas Faisal.

Aksi yang berlangsung damai ini diwarnai orasi dari para buruh secara bergantian dari mobil komando. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah.

Sementara itu, Disnaker Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Keputusan rapat pembahasan UMK dan UMSK diharapkan dapat memberikan hasil yang memenuhi harapan buruh.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Kamis, 17 September 2026 - 14:52 WIB

Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Berita Terbaru