Home / Hukum Kriminal

Sabtu, 12 April 2025 - 14:24 WIB

Cemburu Buta Berujung Petaka: Seorang Pria Aniaya Kekasih di Kamar Indekos di Batam

Terduga pelaku saat diamankan Polsek Batu Ampar beberapa hari lalu. Foto:Dok/Polsek

Terduga pelaku saat diamankan Polsek Batu Ampar beberapa hari lalu. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM- Seorang pria berinisial TI (41) warga Batam ditangkap polisi setelah diduga menganiaya kekasihnya sendiri berinisial WS (28) karena cemburu. TI ditangkap di Perumahan Muka Kuning Indah pada Rabu, 9 April 2025.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah,   menjelaskan bahwa kedua pasangan itu terlibat cekcok mulut di kamar indekos kawasan Kecamatan Batu Ampar Jumat, 28 Maret 2025 hingga berujung kekerasan.

“Pelaku memukul wajah korban dua kali dan menginjaknya sebanyak tiga kali sebelum meninggalkan lokasi,” ujarnya melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Muhammad Brata Ul Usna dikutip dalam siaran pers baru-baru ini.

Akibatnya, WS mengalami luka serius di wajah, kepala, dan tangan. Korban segera melapor ke polisi setelah melakukan visum.

“Tim Opsnal Reskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi lapangan,” imbuhnya.

Kini, terduga pelaku ditahan di Polsek Batu Ampar bersama barang bukti visum et repertum. Ia pun dijerat  pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Share :

Baca Juga

Spanduk penolakan warga yang dipasang di pagar tembok perumahan permata Baloi atas pembukaan akses jalan dari Baloi apartemen lewat komplek permata Baloi, Jumat (18/4/2025) Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Spanduk Penolakan Warga Permata Baloi Hilang Misterius, Diduga Ada Oknum Berkepentingan
Kapolda Kepri saat memberikan arah dihadapan seluruh personel Polda Kepri pada upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Kapolda Ingatkan Jaga Kamtibmas Ditengah Kebijakan AS Naikan Tarif Impor
MRA saat berjalan masuk ke dalam rumahnya di bida Asri I, Batam Kota, Batam Centre, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Remaja di Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal, Luka Tiga Jahitan di Dada Kanan
Kondisi akses ke sungai Baloi Indah yang ditutup menggunakan seng, agar warga dan juga media tidak bisa mengambil gambar Deri lokasi, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Warga Pertanyakan Penutupan Akses ke Sungai Baloi Indah, Diduga Akal akalan Oknum Tertentu

Hukum Kriminal

Warga Permata Baloi Cluster Manggo Blok G1-G20 Tolak Pembangunan Akses dari Baloi Apartemen ke Permata Baloi
Ibu anak saat memberikan ucapan terimakasih kepada polisi yang sudah membina anaknya setelah videonya viral, Selasa (15/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Gegara Tak Dibeli Motor Anak di Batam Tega Pukul Ayah, Polsek Sagulung Langsung Bertindak
Kondisi mobil Yusril koto yang terduduk setelah empat ban mobilnya di gembos orang tidak dikenal, Selasa (15/4/2025) dini hari, Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Aktivis Batam Yusril Koto Diteror, Empat Ban Mobil di Gembos Orang Tak Dikenal

Hukum Kriminal

Sempat Bersalaman Sebelum Pelaku Gorok Leher Korban