Ditlantas Polda Kepri Pasang Stiker Hitam Pada Lampu Rotator

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Kepri Pasang Stiker Hitam 60 persen pada bagian belakang lampu rotator mobil Dinas Polisi di Kepri. Matapedia6.com/Luci

Ditlantas Polda Kepri Pasang Stiker Hitam 60 persen pada bagian belakang lampu rotator mobil Dinas Polisi di Kepri. Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6. com, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri pasang stiker hitam pada seluruh lampu rotator mobil Dinas Polisi di Kepri. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor : ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 terkait peraturan baru lampu rotator di kendaraan dinas polisi.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan setelah mendapat arahan dari Mabes Polri. Polda Kepri melalui Dirlantas Polda Kepri langsung melakukan pemasangan stiker hitam pada Rotator seluruh mobil dinas Polisi di Kepri.

“Untuk di Batam sendiri kita sudah melakukan pemasangan stiker hitam pada lampu rotator pada Minggu (09/1/2024) lalu,” kata Tri, Rabu (17/1/2024).

Dia menjelaskan langkah ini untuk meminimalisir paparan cahaya dari lampu rotator terhadap pengendara yang berada di belakang mobil patroli.

Dia juga menjelaskan stiker hitam yang dipasang dengan tingkat kegelapan 60 persen, khusus untuk bagian belakang lampu rotator.

“Jadi dengan pemasangan stiker ini, tingkat pencahayaan lampu jauh berkurang, sementara untuk ke samping dan ke depan, kondisinya tetap sama,”kata Tri.

Untuk bagian depan tidak di tutup karena hal ini berfungsi untuk menghindari tabrakan, saat mobil Patroli melakukan tugas di lapangan seperti pengawalan dan Patroli malam hari.

“Yang diutamakan itu bagian belakang, agar pengendara yang ada di belakang tidak terganggu, saat melintas berbarengan,” kata Tri.

Dia juga menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara.”Selalu patuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Tri.

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Berita Terbaru