MATAPEDIA6. com, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri pasang stiker hitam pada seluruh lampu rotator mobil Dinas Polisi di Kepri. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor : ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 terkait peraturan baru lampu rotator di kendaraan dinas polisi.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan setelah mendapat arahan dari Mabes Polri. Polda Kepri melalui Dirlantas Polda Kepri langsung melakukan pemasangan stiker hitam pada Rotator seluruh mobil dinas Polisi di Kepri.
“Untuk di Batam sendiri kita sudah melakukan pemasangan stiker hitam pada lampu rotator pada Minggu (09/1/2024) lalu,” kata Tri, Rabu (17/1/2024).
Dia menjelaskan langkah ini untuk meminimalisir paparan cahaya dari lampu rotator terhadap pengendara yang berada di belakang mobil patroli.
Dia juga menjelaskan stiker hitam yang dipasang dengan tingkat kegelapan 60 persen, khusus untuk bagian belakang lampu rotator.
“Jadi dengan pemasangan stiker ini, tingkat pencahayaan lampu jauh berkurang, sementara untuk ke samping dan ke depan, kondisinya tetap sama,”kata Tri.
Untuk bagian depan tidak di tutup karena hal ini berfungsi untuk menghindari tabrakan, saat mobil Patroli melakukan tugas di lapangan seperti pengawalan dan Patroli malam hari.
“Yang diutamakan itu bagian belakang, agar pengendara yang ada di belakang tidak terganggu, saat melintas berbarengan,” kata Tri.
Dia juga menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara.”Selalu patuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Tri.
Penulis: Luci |Editor: Redaksi