Divonis Bebas Otoritas Malaysia, Rodhial Huda Jemput 8 Nelayan Natuna di KJRI Kuching

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bersalaman dengan 8 Nelayan Asal Natuna yang di vonis bebas oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut, Kamis (18/7/2024). Matapedia6.com/Diskominfo

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bersalaman dengan 8 Nelayan Asal Natuna yang di vonis bebas oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut, Kamis (18/7/2024). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, NATUNA – Delapan Nelayan Natuna, yang sebelumnya diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di area perairan laut dekat perairan Serawak Malaysia di Vonis bebas.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menjemput nelayan Natuna yang dakwaannya tidak dilanjutkan oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut.

Salama ini diketahui Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkoordinasi dengan otoritas yang memiliki wewenang dalam membebaskan nelayan Natuna yang ditahan sejak April lalu.

Dalam siaran pers Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Kuching) menyebutkan berdasarkan keputusan Hakim bahwa para nelayan tersebut dibebaskan dari segala tuduhan dan diserahkan kepada pihak Indonesia yang diwakili oleh KJRI di Kuching.

Selanjutnya delapan nelayan Natuna akan dipulangkan bersama kapal dan barang-barang milik nelayan yang disita saat ditangkap oleh APMM Sarawak.

Seperti diketahui sebelumnya otoritas keamanan laut Malaysia menangkap 8 nelayan Natuna, Provinsi Kepri pada Jumat (19/4/2024) lalu berikut 3 pompong yang diduga memasuki perairan Malaysia.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching masih menunggu titik koordinat 8 nelayan Natuna tersebut ditangkap.

“Apakah benar di laut Malaysia atau tidak. Karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli Boniara.

Saat ini, Pemprov Kepri fokus membantu keluarga 8 nelayan Natuna yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Terkait langkah hukum , Doli mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Luci

Berita Terkait

Pertamina Sumbagut Gelontorkan 3,2 Juta Tabung LPG, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Lebaran 2026
Pertamina Sumbagut Siagakan Satgas Ramadan–Idulfitri 2026, Amankan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Hingga 1 April
Takbir Bergema di Batam: Pemko Susun Agenda Idulfitri dari Pawai Malam Syawal hingga Open House Wali Kota
Riding Bareng Komunitas Vespa, Amsakar–Li Claudia Sekaligus Inspeksi Jalan Kota Batam
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Amsakar Tinjau Pelabuhan, Pastikan Arus Mudik Lebaran di Batam Aman dan Lancar
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Ajak Anak Yatim Pilih Baju Lebaran Lewat Program SEBARAN 5.0

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:32 WIB

Pertamina Sumbagut Siagakan Satgas Ramadan–Idulfitri 2026, Amankan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Hingga 1 April

Senin, 16 Maret 2026 - 21:37 WIB

Takbir Bergema di Batam: Pemko Susun Agenda Idulfitri dari Pawai Malam Syawal hingga Open House Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 13:38 WIB

Riding Bareng Komunitas Vespa, Amsakar–Li Claudia Sekaligus Inspeksi Jalan Kota Batam

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terbaru