Divonis Bebas Otoritas Malaysia, Rodhial Huda Jemput 8 Nelayan Natuna di KJRI Kuching

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bersalaman dengan 8 Nelayan Asal Natuna yang di vonis bebas oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut, Kamis (18/7/2024). Matapedia6.com/Diskominfo

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bersalaman dengan 8 Nelayan Asal Natuna yang di vonis bebas oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut, Kamis (18/7/2024). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, NATUNA – Delapan Nelayan Natuna, yang sebelumnya diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di area perairan laut dekat perairan Serawak Malaysia di Vonis bebas.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menjemput nelayan Natuna yang dakwaannya tidak dilanjutkan oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut.

Salama ini diketahui Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkoordinasi dengan otoritas yang memiliki wewenang dalam membebaskan nelayan Natuna yang ditahan sejak April lalu.

Dalam siaran pers Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Kuching) menyebutkan berdasarkan keputusan Hakim bahwa para nelayan tersebut dibebaskan dari segala tuduhan dan diserahkan kepada pihak Indonesia yang diwakili oleh KJRI di Kuching.

Selanjutnya delapan nelayan Natuna akan dipulangkan bersama kapal dan barang-barang milik nelayan yang disita saat ditangkap oleh APMM Sarawak.

Seperti diketahui sebelumnya otoritas keamanan laut Malaysia menangkap 8 nelayan Natuna, Provinsi Kepri pada Jumat (19/4/2024) lalu berikut 3 pompong yang diduga memasuki perairan Malaysia.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching masih menunggu titik koordinat 8 nelayan Natuna tersebut ditangkap.

“Apakah benar di laut Malaysia atau tidak. Karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli Boniara.

Saat ini, Pemprov Kepri fokus membantu keluarga 8 nelayan Natuna yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Terkait langkah hukum , Doli mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Luci

Berita Terkait

IM3 Luncurkan SATSPAM di Medan, Lawan Penipuan Digital
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum Agen BBM Industri
PLN Batam Tebar Diskon Tambah Daya hingga 80 Persen Sambut HUT RI ke-80
BP Batam Luncurkan MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM
RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI, Tebar Semangat Kepedulian di Bulan Bakti dan HUT RI ke-80
BP Batam Gerak Cepat Atasi Gangguan Air di Bengkong Pertiwi
Semangat Kemerdekaan, Diskominfo Batam Ikut Pawai Pembangunan Kolaborasi dengan Ikabsu
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 7 Penghargaan ISRA 2025

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:51 WIB

IM3 Luncurkan SATSPAM di Medan, Lawan Penipuan Digital

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum Agen BBM Industri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:53 WIB

PLN Batam Tebar Diskon Tambah Daya hingga 80 Persen Sambut HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:13 WIB

BP Batam Luncurkan MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:46 WIB

RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI, Tebar Semangat Kepedulian di Bulan Bakti dan HUT RI ke-80

Berita Terbaru