DPRD Batam Godok Ranperda Adminduk, Prosedur KTP dan KK Bakal Lebih Mudah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam tengah merampungkan ranperda Adminduk. Foto:Istimewa

DPRD Batam tengah merampungkan ranperda Adminduk. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM –Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang salah satu poin utamanya menghapus kewajiban surat pengantar dari RT/RW saat mengurus KTP, KK, maupun akta catatan sipil.

Ketua Pansus, Muhammad Fadli, menegaskan regulasi baru ini dirancang untuk memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan publik.

“Secara substansi materi Ranperda ini sudah hampir selesai, tinggal penyelarasan dengan aturan di tingkat pusat,” ujarnya usai rapat kerja bersama Tim Pemko Batam, dikutip dalam situs website DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

Baca juga:DPRD Batam Sahkan KUA-PPAS 2026, Anggaran Rp4,73 Triliun Fokus ke SDM dan Infrastruktur

Selain penyederhanaan prosedur, Ranperda juga menekankan perlindungan data pribadi, peningkatan kualitas layanan Disdukcapil, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung digitalisasi pelayanan.

“Batam adalah kota dengan mobilitas penduduk tinggi. Regulasi kependudukan harus adaptif dan memudahkan warga. Ranperda ini menjadi payung hukum yang kuat untuk pelayanan publik lebih cepat dan efisien,” tambah Fadli.

Dalam rapat bersama perwakilan Disdukcapil dan Bagian Hukum Setdako Batam, pemerintah kota memberi masukan teknis terutama soal kesiapan layanan digital.

Dengan progres yang ada, DPRD optimistis Ranperda Adminduk segera disahkan menjadi Perda.

Baca jugaSopir Taksi Konvensional Punggur Ngadu ke DPRD Batam, Bentrok dengan Taksi Online Kian Panas

 

Editor:Miezon

 

 

Berita Terkait

DPRD Batam: 8 Ranperda Inisiatif 2026, Ada Soal LAM, Kampung Tua, dan CSR
Ini Daftar Korban Laka Kerja Kapal Faderal II PT ASL Shipyard
Ledakan Maut Kapal Federal II di PT ASL: Sepuluh Tewas, Belasan Luka-Luka
Kapal Federal II Meledak di PT ASL, Dua Pekerja Dilaporkan Tewas di RSUD Embung Fatimah , Belasan Terluka
Gerakan Pangan Murah, Sinergi Polsek Bulang dan Bulog Batam Hadir Ringankan Warga Pulau Buluh
Rutan Batam dan Penjara Malaysia Jajaki Kolaborasi Pembinaan Warga Binaan
Lapas Batam Jadi Rujukan Malaysia, Petugas Penjara Melaka Belajar Sistem Pembinaan Narapidana
Aweng Kurniawan Serap Aspirasi LDII: Banjir, Sampah, hingga Sarana Pendidikan Jadi Sorotan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WIB

DPRD Batam: 8 Ranperda Inisiatif 2026, Ada Soal LAM, Kampung Tua, dan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Ini Daftar Korban Laka Kerja Kapal Faderal II PT ASL Shipyard

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Ledakan Maut Kapal Federal II di PT ASL: Sepuluh Tewas, Belasan Luka-Luka

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Kapal Federal II Meledak di PT ASL, Dua Pekerja Dilaporkan Tewas di RSUD Embung Fatimah , Belasan Terluka

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Gerakan Pangan Murah, Sinergi Polsek Bulang dan Bulog Batam Hadir Ringankan Warga Pulau Buluh

Berita Terbaru