Sopir Taksi Konvensional Punggur Ngadu ke DPRD Batam, Bentrok dengan Taksi Online Kian Panas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan supir taksi konvensional Punggur saat diterima di ruang rapat Komisi III DPRD Batam untuk mengadukan nasib mereka yang selama ini sering bentrok dengan supir taksi online, Kamis (21/8/2025). Matapedia6.com/Rega

Belasan supir taksi konvensional Punggur saat diterima di ruang rapat Komisi III DPRD Batam untuk mengadukan nasib mereka yang selama ini sering bentrok dengan supir taksi online, Kamis (21/8/2025). Matapedia6.com/Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Konflik antara sopir taksi konvensional dan taksi online di Pelabuhan Punggur kembali memanas. Puluhan sopir taksi konvensional mendatangi kantor DPRD Kota Batam, untuk mengadukan persoalan yang tak kunjung tuntas meski sudah berulang kali dimediasi aparat, Kamis (21/8/2025).

Sebanyak 15 perwakilan sopir diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Batam Muhammad Rudi bersama anggota komisi, di ruang rapat Komisi III.

Ketua Perkumpulan Taksi Konvensional Punggur, Abdul Wahab, menegaskan pihaknya tidak menolak keberadaan taksi online.

Namun, ia menilai sebagian pengemudi online khususnya yang tergabung dalam komunitas Komando – sering melanggar kesepakatan titik jemput penumpang.

“Kesepakatan jelas: taksi online menjemput di dekat gerbang masuk Kampung Tua Punggur, bukan langsung di pelabuhan. Tapi aturan ini sering dilanggar,” kata Wahab.

Baca juga: Komisi II DPRD Batam Panggil Pengelola Kenzi PUB Aviari & THM Super Z Club, Diduga Sajikan Tarian Striptis

Wahab mengaku bentrokan bahkan sempat berujung pemukulan dan saling lapor antar sopir.

Meski demikian, Wahab berharap tak ada sopir baik konvensional maupun online yang dipidana. “Kami ingin damai, sama-sama cari nafkah,” ujarnya.

Senada, sopir senior Ungedo mengaku tak punya pilihan selain bertahan di profesi ini.

“Umur saya sudah tua, tidak mungkin cari kerja lain. Kami siap berbagi rezeki, asal saling menghargai,” katanya.

Sopir lainnya, Zulkifli, menyoroti ketimpangan penegakan hukum.

“Kalau taksi online dipukul, pagi kejadian sore sudah ada penangkapan. Tapi kalau sopir konvensional korban, berbulan-bulan belum tentu diproses,” keluhnya.

Baca juga: Pembangunan SPBU di Batu Aji Tuai Protes, Jalan Ditutup dan Gas Warga Terganggu

Di tempat terpisah Ketua Komando Batam Feryandi Taringan saat dihubungi media membantah tudingan anggotanya arogan.

Menurutnya, semua sopir online bekerja sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, yang mengatur layanan angkutan sewa khusus dari pintu ke pintu.

“Kalau kami disebut arogan, dasarnya apa? Kami hanya menjemput sesuai titik lokasi penumpang,” tegas Feryandi.

Dia juga menyebut kesepakatan antara taksi konvensional dan online yang dibuat di depan notaris pada 2023 sudah tak berlaku.

“Dalam perjanjian itu disebutkan, kesepakatan ditinjau setiap tiga bulan. Kami sudah beberapa kali meminta peninjauan ulang, tapi tak ditanggapi. Jadi kami anggap aturan itu gugur dengan sendirinya,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para sopir.

DPRD akan memanggil semua pihak, termasuk Komando, untuk duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami kumpulkan dulu semua aspirasi. Nanti kita sampaikan ke pimpinan DPRD dan panggil semua pihak agar ada solusi bersama,” ujar Rudi.

Dia juga meminta taksi konvensional menyerahkan daftar tarif resmi untuk dipublikasikan agar masyarakat bisa membandingkan harga secara terbuka.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Anang, menegaskan, “Masukan ini akan jadi bahan kami untuk mendorong pemerintah mencarikan titik temu. Kita harapkan semua pihak bisa bekerja nyaman tanpa gesekan.”kata Anang.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Berita Terbaru