MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi dari Partai PDI Perjuangan melanjutkan sisa masa waktu periode 2025-2029, Senin (11/11/2024).
Pelantikan legislator tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan.
Adapun Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi dari Partai PDIP menggantikan Nuryanto atau dikenal Cak Nur mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai calon Wali Kota Batam.
“DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam dan surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Batam terkait pergantian antarwaktu Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi untuk menggantikan saudara Nuryanto yang mengundurkan diri,” ungkap Budi.
Pelantikan Gabriel disaksikan oleh pejabat penting, termasuk Wali Kota Batam yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid, serta sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kedua orang tua Gabriel, Sahat Sianturi dan Ganda Tiur, yang keduanya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batam, juga hadir menyaksikan pelantikan putra mereka.
Budi mengaku perwakilan dari PDIP, menyatakan rasa syukur atas pelantikan Gabriel. Ia menambahkan bahwa hal ini akan meningkatkan semangat dan kekuatan partai, serta menyebutkan bahwa Gabriel akan ditempatkan di salah satu komisi, kemungkinan antara komisi dua atau tiga.
Baca juga:Rapat Paripurna DPRD Batam Umumkan Calon Pimpinan Definitif Wakil Ketua II Periode 2024-2029
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Meizon