DPRD Batam Pertanyakan Tembok Beton di Lahan Buffer Zone di Sei Temiang

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Batam, Arlon Veristo saat melihat tembok beton yang dibangun di atas buffer zone di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam oleh penerima alokasi lahan dari BP Batam, Jumat (8/3/2024).Matapedia6.com/Rega

Anggota DPRD Batam, Arlon Veristo saat melihat tembok beton yang dibangun di atas buffer zone di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam oleh penerima alokasi lahan dari BP Batam, Jumat (8/3/2024).Matapedia6.com/Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pertanyakan izin pembangunan tembok beton di lahan Buffer Zone yang ada di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam.

Tembok beton yang dibangun di lahan Buffer Zone tersebut diketahui milik sebuah perusahaan, yang mendapat alokasi lahan dari BP Batam, sesuai dengan plang yang dipasang di lokasi.

Arlon Veristo anggota Komisi III Kota Batam yang turun ke lokasi menjelaskan dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pembangunan tembok beton tersebut.

“Tembok beton itu tingginya kurang lebih 2 meter, sementara persis di samping tembok merupakan jalan warga kampung pom bensin,” kata Arlon.

Namun yang sangat disayangkan tembok tersebut dibangun di atas lahan Buffer Zone row 100.

“Sesuai aturan buffer Zone, tidak pernah dialokasikan ke pembeli lahan. Jika pemilik alokasi hendak membangun, yang dilakukan hanya membangun tembok sementara,” kata Arlon.

Dia juga meminta agar BP Batam sebagai pemilik lahan di kota Batam melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kebetulan di lokasi lahan tersebut ada warga Batuaji, jadi khawatiran warga jangan sampai nanti warga tidak memiliki akses,” kata Arlon.

Namun disisi lain dia juga mengatakan jangan karena jauh dari pusat kota penerima alokasi lahan mengabaikan aturan yang ada.

Sementara mengenai pembangunan tembok beton di pinggir jalan Diponegoro, media ini masih berusaha mencari konfirmasi dari pemilik lahan.

Sampai berita ini diturunkan media ini belum dapat konfirmasi dari pemilik alokasi lahan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:15 WIB

BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Berita Terbaru