DPRD Batam Resmi Tutup Masa Persidangan I 2024, Siap Sambut Agenda Baru 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Batam Kamaluddin dan para wakil Ketua serta Sekda Batam Jefridin, Selasa (7/1). Foto:Diskominfo

Ketua DPRD Batam Kamaluddin dan para wakil Ketua serta Sekda Batam Jefridin, Selasa (7/1). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Selasa (7/1/2025). Rapat ini membahas laporan kinerja DPRD dan penutupan Masa Persidangan I Tahun 2024, serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, melaporkan capaian kinerja DPRD 2024. Ia menjelaskan bahwa kinerja tersebut mencakup tugas dan fungsi utama lembaga, termasuk legislasi peraturan daerah bersama Pemerintah Kota Batam. Hasil reses DPRD juga mendapat perhatian serius.

“Hasil reses ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan program pembangunan Kota Batam, serta menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam,” katanya.

Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 menjadi momentum refleksi bagi DPRD Kota Batam sebelum memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

Beberapa agenda penting telah menanti, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang angkutan umum massal dan agenda reguler lainnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Batam  Jefridin berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam dapat memperlancar program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga di tahun 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Batam dapat terus bersinergi untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Batam,” katanya mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.*r

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Miezon

Berita Terkait

Pertamina Tambah 68 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Kepri Saat Libur Maulid Nabi
Pemprov Kepri Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pulau Galang Jadi Tempat Perawatan Korban Perang Gaza
Dukung Ketahanan Pangan, TVRI Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 32 Titik Termasuk Kepri
BP Batam Jadi Narasumber Pembekalan KKN, Sudirman Saad Ajak Mahasiswa UMRAH Berperan dalam Transformasi Industri Maritim
Ketua DPRD Batam Sambut GAMAT, Dorong Kolaborasi Pemuda Bangun Kota
DPRD Batam Terima Kunjungan Pansus RPJMD Singkawang, Bahas Strategi Pembangunan Daerah
Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Dukung Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di DTA Waduk
DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas KUA-PPAS 2026, Komitmen Wujudkan Perencanaan Anggaran Transparan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 09:48 WIB

Pertamina Tambah 68 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Kepri Saat Libur Maulid Nabi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Pemprov Kepri Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pulau Galang Jadi Tempat Perawatan Korban Perang Gaza

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:40 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, TVRI Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 32 Titik Termasuk Kepri

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:57 WIB

BP Batam Jadi Narasumber Pembekalan KKN, Sudirman Saad Ajak Mahasiswa UMRAH Berperan dalam Transformasi Industri Maritim

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:39 WIB

Ketua DPRD Batam Sambut GAMAT, Dorong Kolaborasi Pemuda Bangun Kota

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB