MATAPEDIA6.com, BATAM-Komisi I DPRD Kota Batam kembali menampung aspirasi warga Suku Laut terkait penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji.
Dikutip dalam situs website DPRD Batam, dimana persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang rapat DPRD, Rabu (3/9/2025).
Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli bersama Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, dan dihadiri anggota lainnya, Rival Pribadi Muhammad Mustofa serta Tumbur Hutasoit.
Komisi I menghadirkan berbagai pihak yang berkepentingan, mulai dari perwakilan warga Suku Laut yang tergabung dalam Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) dipimpin Ketua Sam Palele, Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang pejabat dari BP Batam, aparat kecamatan Batu Aji dan Belakangpadang, Satpol PP, hingga perangkat kelurahan, RT, dan RW setempat.
Baca juga:Mahasiswa Demo, DPRD dan Pemko Batam Buka Dialog
Namun, perusahaan pemegang Penetapan Lokasi (PL), PT Batam Internasional Navale, kembali mangkir meski sudah diundang secara resmi.
Ketidakhadiran ini mengulang sikap serupa pada RDPU sebelumnya, Kamis (1/8/2025). Padahal, perusahaan disebut telah menyiapkan opsi solusi terkait kebutuhan pelabuhan bagi warga Suku Laut.
Dalam forum, warga menegaskan keberatan atas penutupan Pelabuhan Pandan Bahari.
Dermaga sederhana tersebut menjadi akses utama bagi mereka yang bermukim di pulau-pulau sekitar untuk menambatkan perahu, menurunkan dan menaikkan penumpang, sekaligus pintu masuk ke pusat kota.
Fadhli menegaskan, DPRD akan terus mengawal aspirasi warga dan mendesak semua pihak duduk bersama mencari solusi permanen.
“Kami menyesalkan perusahaan kembali tidak hadir. Padahal, forum ini seharusnya menjadi wadah bersama. Komisi I akan kembali menjadwalkan RDPU berikutnya dengan tetap melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi I telah turun langsung meninjau lokasi. Hasilnya, DPRD menilai Pelabuhan Pandan Bahari vital bagi warga Suku Laut karena merupakan akses terdekat dan paling realistis.
“Masalah ini tidak boleh berulang. BP Batam harus segera mencarikan solusi agar akses masyarakat tetap terjamin,” tegasnya.
Dengan sikap itu, DPRD Batam menegaskan posisinya sebagai penampung aspirasi masyarakat dan penekan lahirnya kebijakan yang berpihak pada warga Suku Laut.
Baca juga:DPRD Batam Dukung Mutasi Pejabat, Tekankan Loyalitas dan Kinerja Nyata
Editor:Meizon

















