MATAPEDIA6.com, BATAM– Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah ditetapkan DPRD Kota Batam menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.
Hal itu setelah DPRD Batam bersama Pemko Batam menggelar rapat paripurna pada Kamis (31/10/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH dihadiri Sekda Batam Jefridin mewakili Pjs Wali Kota Batam.
“Menyepakati usul pembentukan 18 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda),” ujar Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dikutip dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).
Budi Mardiyanto, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, memimpin rapat paripurna yang menyetujui 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Propemperda Tahun 2025. Laporan disampaikan oleh Muhammad Putra Pratama Jaya SM dari Fraksi Nasdem, yang merinci delapan usulan dari Pemko dan sepuluh usulan inisiatif DPRD.
Anggota Dewan sepakat melanjutkan pembahasan dan mendukung perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, yang diusulkan oleh Muhammad Yunus, untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Diketahui, Rapat paripurna DPRD membahas usul perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, yang disampaikan oleh Muhammad Yunus.
Alasan perubahan ini mencakup kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan terjangkau, serta penyesuaian dengan peraturan baru seperti PP Nomor 4 Tahun 2022.
Yunus menekankan pentingnya penyempurnaan dalam aspek asas pendidikan, kurikulum, sarana prasarana, program guru penggerak, dan pendanaan pendidikan.
Sementara Anggota Dewan yang hadir dalam kegiatan tersebut sepakat untuk melanjutkan pembahasan dan berkoordinasi dengan Pemko Batam.
Penulis:Dhea |Editor:Meizon