DPRD Batam Tetapkan 18 Propemperda untuk 2025

Jumat, 1 November 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam dan Pemko Batam sepakat 18 Propemperda. Foto:Dok/DPRD

DPRD Batam dan Pemko Batam sepakat 18 Propemperda. Foto:Dok/DPRD

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah ditetapkan DPRD Kota Batam menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.

Hal itu setelah DPRD Batam bersama Pemko Batam menggelar rapat paripurna pada Kamis (31/10/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH dihadiri Sekda Batam Jefridin mewakili Pjs Wali Kota Batam.

“Menyepakati usul pembentukan 18 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda),” ujar Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dikutip dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

Budi Mardiyanto, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, memimpin rapat paripurna yang menyetujui 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Propemperda Tahun 2025. Laporan disampaikan oleh Muhammad Putra Pratama Jaya SM dari Fraksi Nasdem, yang merinci delapan usulan dari Pemko dan sepuluh usulan inisiatif DPRD.

Anggota Dewan sepakat melanjutkan pembahasan dan mendukung perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, yang diusulkan oleh Muhammad Yunus, untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Sekwan DPRD Batam Ridwan Afandi bacakan laporan dalam rapat paripurna, Kamis (31/10). Foto;Dok/Humas DPRD

Diketahui, Rapat paripurna DPRD membahas usul perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, yang disampaikan oleh Muhammad Yunus.

Alasan perubahan ini mencakup kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan terjangkau, serta penyesuaian dengan peraturan baru seperti PP Nomor 4 Tahun 2022.

Yunus menekankan pentingnya penyempurnaan dalam aspek asas pendidikan, kurikulum, sarana prasarana, program guru penggerak, dan pendanaan pendidikan.

Sementara Anggota Dewan yang hadir dalam kegiatan tersebut sepakat untuk melanjutkan pembahasan dan berkoordinasi dengan Pemko Batam.

Penulis:Dhea |Editor:Meizon

Berita Terkait

Pertamina Tambah 68 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Kepri Saat Libur Maulid Nabi
Pemprov Kepri Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pulau Galang Jadi Tempat Perawatan Korban Perang Gaza
Dukung Ketahanan Pangan, TVRI Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 32 Titik Termasuk Kepri
BP Batam Jadi Narasumber Pembekalan KKN, Sudirman Saad Ajak Mahasiswa UMRAH Berperan dalam Transformasi Industri Maritim
Ketua DPRD Batam Sambut GAMAT, Dorong Kolaborasi Pemuda Bangun Kota
DPRD Batam Terima Kunjungan Pansus RPJMD Singkawang, Bahas Strategi Pembangunan Daerah
Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Dukung Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di DTA Waduk
DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas KUA-PPAS 2026, Komitmen Wujudkan Perencanaan Anggaran Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 09:48 WIB

Pertamina Tambah 68 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Kepri Saat Libur Maulid Nabi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Pemprov Kepri Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pulau Galang Jadi Tempat Perawatan Korban Perang Gaza

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:40 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, TVRI Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 32 Titik Termasuk Kepri

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:57 WIB

BP Batam Jadi Narasumber Pembekalan KKN, Sudirman Saad Ajak Mahasiswa UMRAH Berperan dalam Transformasi Industri Maritim

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:39 WIB

Ketua DPRD Batam Sambut GAMAT, Dorong Kolaborasi Pemuda Bangun Kota

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB