DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas KUA-PPAS 2026, Komitmen Wujudkan Perencanaan Anggaran Transparan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam bersama Wali Kota dan Wakil Wali kota Batam, Jumat (11/7/2025). Foto:Ist

DPRD Batam bersama Wali Kota dan Wakil Wali kota Batam, Jumat (11/7/2025). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jumat (11/7/2025) siang.

 

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi tonggak awal sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyusun rencana dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat.

Muhammad Kamaluddin menegaskan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, hingga forum musyawarah.

“Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam pembangunan 2026,” ujar Kamaluddin dikutip dalam laman website Sekwan Batam, Sabtu (12/7/2025).

Ia juga berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemko Batam menghasilkan dokumen perencanaan dan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

“KUA dan PPAS adalah dokumen strategis. Jika disusun dengan komitmen, maka akan menjadi dasar kuat bagi program prioritas pembangunan,” tambahnya.

Sebelum penandatanganan, Wali Kota Amsakar Achmad telah menyampaikan pidato penyampaian rancangan KUA/PPAS APBD 2026 sebagai langkah awal penyusunan RAPBD.

Paripurna ini sekaligus membuka rangkaian proses perencanaan keuangan daerah yang akan dituangkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Editor:Miezon

Berita Terkait

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur
Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 21:41 WIB

Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Senin, 8 September 2025 - 20:53 WIB

Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB