MATAPEDIA6.com, BATAM –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jumat (11/7/2025) siang.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi tonggak awal sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyusun rencana dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat.
Muhammad Kamaluddin menegaskan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, hingga forum musyawarah.
“Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam pembangunan 2026,” ujar Kamaluddin dikutip dalam laman website Sekwan Batam, Sabtu (12/7/2025).
Ia juga berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemko Batam menghasilkan dokumen perencanaan dan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.
“KUA dan PPAS adalah dokumen strategis. Jika disusun dengan komitmen, maka akan menjadi dasar kuat bagi program prioritas pembangunan,” tambahnya.
Sebelum penandatanganan, Wali Kota Amsakar Achmad telah menyampaikan pidato penyampaian rancangan KUA/PPAS APBD 2026 sebagai langkah awal penyusunan RAPBD.
Paripurna ini sekaligus membuka rangkaian proses perencanaan keuangan daerah yang akan dituangkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Editor:Miezon