Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

Jumat, 18 April 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Foto:Dok/Ist

Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM- Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat mencuri ikan di Laut Natuna Utara, Senin (14/4). Aksi dramatis ini terjadi dalam operasi gabungan Bakamla “Patma Yudhistira 2025” dan patroli mandiri KKP.

Dua kapal bernama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) kedapatan menggunakan alat tangkap pair trawl—jenis yang sangat dilarang karena merusak ekosistem laut.

Kapal pengawas KP Orca 03 yang dikomandani Mohammad Ma’ruf sempat melakukan pengejaran sengit sebelum akhirnya melumpuhkan kedua kapal dengan bantuan Rigid Inflatable Boat (RIB).

“Dampak alat tangkap ini luar biasa. Ikan kecil habis, ekosistem rusak,” tegas Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 4.500 kilogram ikan campur dan 30 ABK asal Vietnam. Negara diperkirakan berhasil menghindari potensi kerugian sebesar Rp152,8 miliar.

Penangkapan ini juga menunjukkan respons cepat KKP menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya illegal fishing di Laut Natuna. Bakamla RI sebelumnya menerima informasi aktivitas mencurigakan dan langsung berkoordinasi dengan KKP.

“Kolaborasi patroli laut terbukti efektif. Negara tidak boleh lengah menjaga kedaulatan laut,” ujar Laksda TNI Andi Abdul Aziz, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla.

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru