Dua Kapal Vietnam Coba Kabur, KKP Gagalkan Aksi Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

Jumat, 18 April 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla  tangkap dua kapal ikan Vietnam, Jumat (18/4). Foto:Dok/matapedia

Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla tangkap dua kapal ikan Vietnam, Jumat (18/4). Foto:Dok/matapedia


MATAPEDIA6.com, BATAM— Aksi cepat aparat laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap usai kedapatan melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara, Senin (14/4).

Operasi gabungan yang dikomandoi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla dalam Operasi Patma Yudhistira/2025 ini melibatkan dua armada tangguh: KP Orca 03 dan KP Orca 02.

Penangkapan berlangsung dramatis setelah kedua kapal mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan berkat manuver cepat menggunakan perahu RIB.

“Negara hadir dan tegas menjaga Laut Natuna Utara dari praktik ilegal,” tegas Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025).

Kedua kapal Vietnam bernomor lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) itu tertangkap tangan menggunakan alat tangkap pair trawl — metode yang telah lama dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem dan menyapu habis ikan-ikan kecil.

“Kerusakannya luar biasa. Ini mengancam kelestarian sumber daya laut kita,” kata Ipunk.

Baja juga: Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

Saat diperiksa, petugas menemukan sekitar 4.500 kilogram ikan campuran di dalam kapal, serta 30 awak berkewarganegaraan Vietnam. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir mencapai Rp152,8 miliar.

KKP memastikan kedua kapal akan diproses hukum karena melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perikanan, termasuk penggunaan alat tangkap ilegal dan masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025). Foto:matapedia

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran, pengawasan laut tetap menjadi prioritas.

“Kami perkuat sinergi antar aparat, manfaatkan teknologi, dan dorong partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Srikandi PLN Batam Gerakkan Program Ibu Asuh, 86 Balita Dapat Dukungan Gizi untuk Lawan Stunting
Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma
Amsakar Minta Peserta Paskibraka Kota Batam Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pemusatan Pelatihan
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023
PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah
Telkom Percepat Pemulihan Layanan Akibat Gangguan SKKL Tanjung Batu–Pulau Burung
Gedung PT Team Metal Indonesia di Batam Dilalap Si Jago Merah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:02 WIB

Amsakar Minta Peserta Paskibraka Kota Batam Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pemusatan Pelatihan

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:07 WIB

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:02 WIB

PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah

Berita Terbaru