Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

Jumat, 18 April 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Foto:Dok/Ist

Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM- Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat mencuri ikan di Laut Natuna Utara, Senin (14/4). Aksi dramatis ini terjadi dalam operasi gabungan Bakamla “Patma Yudhistira 2025” dan patroli mandiri KKP.

Dua kapal bernama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) kedapatan menggunakan alat tangkap pair trawl—jenis yang sangat dilarang karena merusak ekosistem laut.

Kapal pengawas KP Orca 03 yang dikomandani Mohammad Ma’ruf sempat melakukan pengejaran sengit sebelum akhirnya melumpuhkan kedua kapal dengan bantuan Rigid Inflatable Boat (RIB).

“Dampak alat tangkap ini luar biasa. Ikan kecil habis, ekosistem rusak,” tegas Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 4.500 kilogram ikan campur dan 30 ABK asal Vietnam. Negara diperkirakan berhasil menghindari potensi kerugian sebesar Rp152,8 miliar.

Penangkapan ini juga menunjukkan respons cepat KKP menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya illegal fishing di Laut Natuna. Bakamla RI sebelumnya menerima informasi aktivitas mencurigakan dan langsung berkoordinasi dengan KKP.

“Kolaborasi patroli laut terbukti efektif. Negara tidak boleh lengah menjaga kedaulatan laut,” ujar Laksda TNI Andi Abdul Aziz, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla.

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru