Forum Penataan Ruang Batam, Revisi SOP untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat penataan ruang Batam. Foto:Diskominfo

Rapat penataan ruang Batam. Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com,BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., memimpin rapat penting yang membahas revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) Forum Penataan Ruang (FPR) 2025.

Rapat ini juga mengkaji Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 190 Tahun 2023 mengenai mekanisme dan tata kerja FPR serta Tata Cara Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Jefridin menyebut, pentingnya harmonisasi mekanisme tata ruang agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, merujuk pada Pasal 11 Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021.

“Revisi ini bertujuan untuk mempermudah proses kerja FPR dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Batam,” katanya dikutip dalam media center, Rabu (22/1/2025).

Jefridin berharap perubahan ini dapat memberikan pedoman jelas bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam memanfaatkan ruang di Kota Batam secara efektif dan sesuai aturan.

Sementara dalam kegiatan itu tampak hadir Asisten Pemerintahan Yusfa Hendri, Staf Ahli Demi Hasfinul, dan Kepala Dinas CKTR Azril Apriansyah.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Miezon

Berita Terkait

Pertamina Sumbagut Jaga Pasokan, Layanan Tambahan Disiapkan Saat Mobilitas Lebaran Naik
Pertamina Sumbagut Gelontorkan 3,2 Juta Tabung LPG, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Lebaran 2026
Pertamina Sumbagut Siagakan Satgas Ramadan–Idulfitri 2026, Amankan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Hingga 1 April
Takbir Bergema di Batam: Pemko Susun Agenda Idulfitri dari Pawai Malam Syawal hingga Open House Wali Kota
Riding Bareng Komunitas Vespa, Amsakar–Li Claudia Sekaligus Inspeksi Jalan Kota Batam
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Amsakar Tinjau Pelabuhan, Pastikan Arus Mudik Lebaran di Batam Aman dan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Pertamina Sumbagut Jaga Pasokan, Layanan Tambahan Disiapkan Saat Mobilitas Lebaran Naik

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:27 WIB

Pertamina Sumbagut Gelontorkan 3,2 Juta Tabung LPG, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:32 WIB

Pertamina Sumbagut Siagakan Satgas Ramadan–Idulfitri 2026, Amankan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Hingga 1 April

Senin, 16 Maret 2026 - 21:37 WIB

Takbir Bergema di Batam: Pemko Susun Agenda Idulfitri dari Pawai Malam Syawal hingga Open House Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 13:38 WIB

Riding Bareng Komunitas Vespa, Amsakar–Li Claudia Sekaligus Inspeksi Jalan Kota Batam

Berita Terbaru