MATAPEDIA6.com, BATAM – Seluruh fraksi DPRD Kota Batam sepakat mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke tahap selanjutnya.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua Aweng Kurniawan dan Budi Mardiyanto, Kamis (24/7/2025).
Fraksi NasDem melalui Putra Pratama Jaya menilai Ranperda ini penting untuk menghadirkan sistem adminduk digital yang inklusif. Fraksi Gerindra lewat Anwar Anas menegaskan perlunya layanan bebas calo dan pungli.
Baca juga:Kamaluddin Dukung Pelestarian Lingkungan, Ikut Tanam Mangrove di Kebun Raya Nongsa
FPDIP melalui Tapis Dabbal Siahaan mendukung penghapusan sanksi keterlambatan dan pemangkasan birokrasi RT/RW.
Jimmi Siburian dari Fraksi Golkar meminta catatan perbaikan diperhatikan dalam pembahasan. Ketua Fraksi PKS, Warya Burhanuddin, mendorong Pemko Batam aktif melayani hingga pulau-pulau dan memperkuat inovasi teknologi. FPKB juga menyatakan setuju tanpa membacakan pandangan fraksi.
Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Fadhli berharap Perda ini mampu menciptakan pelayanan modern, sedangkan Fraksi Hanura-PSI-PKN lewat Tumbur Hutasoit menekankan pentingnya payung hukum pelayanan publik yang berkualitas.
Ketua DPRD Kamaluddin memastikan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi akan dijadwalkan pada rapat paripurna berikutnya. Ranperda ini sebelumnya dipaparkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad pada 21 Juli, yang menegaskan modernisasi adminduk berbasis teknologi sebagai fondasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan.**
Baca juga:DPRD Batam Apresiasi Peran Guru Mengaji