MATAPEDIA6.com, JAMBI – Aksi gengster di Kota Jambi kian meresahkan, bukan hanya mengancam nyawa warga di luar. Namun sudah menjalar hingga penjarahan di toko kelontong yang buka 24 jam.
Peristiwa terbaru terjadi, Rabu (8/10/2025) dini hari di kawasan Marene, Pall Merah, Kota Jambi.
Sekelompok gengster menyerang dan menjarah dua toko kelontong 24 jam dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Aksi brutal itu membuat para pedagang panik dan terpaksa melarikan diri demi menyelamatkan diri.
Salah satu pedagang, Lia, mengaku kini hidup dalam ketakutan setiap kali malam tiba.
Baca juga: Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
“Kami takut buka toko malam-malam. Mereka bawa celurit, kalau melawan bisa disabet. Harapan kami, polisi bisa cepat bertindak dan memberantas gengster ini,” ujarnya dengan nada cemas.
Fenomena gengster yang kini disebut “Madesu” (Masa Depan Suram) ini telah menimbulkan banyak korban.
Beberapa waktu lalu, seorang korban bahkan harus mengalami amputasi kaki akibat sabetan senjata tajam saat diserang oleh kelompok tersebut.
Kondisi ini membuat rasa aman masyarakat Jambi semakin hilang.
Warga kini enggan keluar malam karena khawatir menjadi korban.
Situasi tersebut juga berdampak pada roda ekonomi toko-toko menjadi sepi dan aktivitas malam menurun drastis.
Baca juga: Pedagang di Kota Jambi Resah, Pelaku Penipuan Pembayaran Transfer Marak Berkeliaran
“Kalau kota tidak aman, ekonomi pasti lesu. Pedagang takut buka, pembeli pun takut keluar. Keamanan adalah syarat utama agar ekonomi tumbuh,” ujar seorang warga setempat.
Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan adanya laporan dari korban.
“Benar, korban sudah membuat laporan polisi. Saat ini Satreskrim Polresta Jambi tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” saat dikonfirmasi awak media.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas untuk menumpas gengster yang semakin merajalela ini.
Kota Jambi yang dahulu dikenal aman kini tengah menghadapi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban warganya.
Penulis: Dalil |Editor: Zalfirega


















