Groundbreaking 961 Rumah Contoh Warga Rempang Dimulai, Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Kamis, 11 Januari 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peletakan batu pertama rumah warga terdampak pengembangan Eco City, Rabu (10/1/2024). Foto: Dok/Humas BP Batam

Peletakan batu pertama rumah warga terdampak pengembangan Eco City, Rabu (10/1/2024). Foto: Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyebut pembangunan rumah warga terdampak pengembangan Eco City terus digesa.

“Pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan dengan bangunan sebanyak 961 unit rumah,” ujar Rudi dalam peletakan baru pertama (Groundbreaking) rumah contoh bagi warga yang berlokasi di Tanjung Banon, dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).

Ia menjelaskan, BP Batam telah menyiapkan pelabuhan atau dermaga bertaraf nasional.

Selain itu, akan dibangun pula lapangan sepak bola yang berstandar nasional di kawasan baru nanti.

“Site plan sudah ada. Fasum dan fasos juga akan dibangun,” tambah Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.

Pemerintah mengembangkan Pulau Rempang untuk disiapkan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.

Dengan harapan, pengembangannya bakal menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat di Pulau Rempang.

“Tujuan pemerintah cuma satu agar ekonomi Pulau Rempang ini bisa maju. Kami Forkopimda di Kepri dan Batam sepakat untuk bersatu guna menyelesaikan investasi di Rempang,” pungkasnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis: DN|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru