Hutan Mangrove di Sagulung Ditimbun, Komisi III DPRD Batam Akan Turun Cek Izin Pengembang

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan hektare Hutan mangrove yang ditimbun di wilayah Kavling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (19/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

Belasan hektare Hutan mangrove yang ditimbun di wilayah Kavling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (19/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam akan segera turun ke lapangan, cek penimbunan hutan mangrove yang diduga dilakukan oleh pengembang, yang mendapat alokasi lahan dari BP Batam.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo mengatakan dirinya baru mendapat informasi bahwa ada penimbunan hutan Bakau di Sagulung yang dilakukan oleh pengembang.

“Ini seharusnya tidak perlu terjadi, karena hutan mangrove itu merupakan paru-paru dunia, dan sangat manfaatkan khusunya di Kota Batam, mengingat saat ini kondisi lahan di Batam yang sudah semakin sempit,” kata Arlon.

Dia juga mengaku kaget bahwa hutan mangrove yang ditimbun ada belasan hektar. “Dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi, ini sangat berbahaya bagi lingkungan,” kata Arlon.

Dia menjelaskan perizinan untuk penimbunan hutan mangrove itu berada di bawah kementerian, tetapi sebagai dewan perwakilan rakyat di Kota Batam, pihak ya dari komisi tiga yang juga membidangi lingkungan perlu mengetahui apakah yang melakukan penimbunan hutan mangrove itu sudah mengantongi izin.

“Nanti kita akan cek dulu izinnya, apakah mereka sudah memiliki izin,” kata Arlon.

Sementara mengenai penimbunan hutan mangrove di Sagulung Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera Lidik kasus tersebut.

“Kita akan segera lidik aktifitas penimbunan bakau itu,” kata Putu.

Sementara mengenai siapa pemilik lahan atau siapa yang melakukan penimbunan hutan mangrove tersebut, media ini mencari informasi dan belum mendapat siapa pemilik lahan yang bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Lusi |Editor: Redaksi

Berita Terkait

BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri
Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan
PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Banmus Tetapkan Rencana Kerja 2026, Satu Diantaranya Peningkatan Kapasitas DPRD Batam
Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat
AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:08 WIB

BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Senin, 29 September 2025 - 15:08 WIB

Banmus Tetapkan Rencana Kerja 2026, Satu Diantaranya Peningkatan Kapasitas DPRD Batam

Sabtu, 27 September 2025 - 16:07 WIB

Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat

Berita Terbaru