Iman Sutiawan: Ketua DPRD Batam Dinilai Gagap Pahami Fungsi Legislatif

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepri Iman. Foto:Dok/Pribadi

Ketua DPRD Kepri Iman. Foto:Dok/Pribadi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, mengeklaim telah menegur pimpinan dan anggota dewan Kota Batam terkait keikutsertaan mereka dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Iman menilai teguran Kamaludin keliru dan mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap undang-undang yang mengatur tugas dan fungsi DPRD.

Ia merujuk pada Pasal 157 Ayat 1 (c) UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas anggota DPRD adalah mengawasi pelaksanaan perda dan APBD kabupaten/kota.

“Turunnya pimpinan DPRD Batam ke lokasi penimbunan sungai di Baloi dan aktivitas cut & fill ilegal di Botania merupakan bentuk pengawasan. Itu sah dan dilindungi undang-undang,” tegas Iman, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kepri dalam keterangannya diterima, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, kehadiran anggota dewan dalam sidak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran perda. Dewan, kata dia, wajib memastikan eksekutif menjalankan aturan sesuai amanat perundang-undangan.

Iman juga menyebut tindakan Kamaludin sebagai bentuk arogansi dan tidak mencerminkan prinsip kolektif kolegial yang berlaku di tubuh DPRD.

“Ketua bukan atasan. Kita sejawat. Jangan merasa lebih tinggi,” ujarnya.

Ia pun menyerukan agar polemik ini segera dihentikan dan semua pihak fokus mendukung langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam menegakkan perda demi menciptakan ketertiban di kota industri tersebut.***r

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru