Home / Kepri

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:06 WIB

Inovasi BP Batam Luncurkan SAPA Layanan Digital Pengaduan Hukum

BP Batam luncurkan layanan SAPA pengaduan hukum, Kamis (17/10). Foto:Istimewa

BP Batam luncurkan layanan SAPA pengaduan hukum, Kamis (17/10). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pengusahaan (BP) Batam meluncurkan layanan satuan tugas penanganan pengaduan dan permasalahan hukum (SAPA) secara digital.

Peluncuran itu langsung Plh Kepala BP Batam Purwiyanto bersama Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna meresmikan SAPA Batam di Balairung Sari BP Batam, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Kejari Batam Wakil Ketua KADIN, dan perwakilan Lembaga Adat Melayu serta pejabat dan staf BP Batam.

Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto mengapresiasi Biro Hukum dan organisasi yang telah menginisiasi program tersebut. Menurutnya BP Batam mengeluarkan Peraturan Kepala BP Batam sebagai dukungan program KEK dan KPBPB di Kota Batam.

Sehingga dalam perjalanannya, pastilah ditemukan tantangan dan permasalahan yang berkaitan dengan produk hukum tersebut.

“Hadirnya SAPA Batam ini menjadi komitmen BP Batam dalam membantu percepatan penyelesaian pengaduan permasalahan hukum. Kami berharap SAPA Batam tidak hanya menangani pengaduan permasalahan hukum secara cepat, tapi juga mudah, murah, dan pasti,” ujar Purwiyanto dalam sambutannya.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna menjelaskan, SAPA Batam menyediakan aplikasi pengaduan digital berbasis web untuk pelapor di BP Batam melalui tautan di website resmi dengan antarmuka yang ramah pengguna.

“Tujuan SAPA Batam dibentuk adalah untuk meminimalisir aduan permasalahan hukum yang tidak terselesaikan. SAPA juga dapat diartikan sebagai layanan yang Solutif, Adaptif, Profesional, dan Akuntabel. Keempat hal itu yang menjadi bahan bakar kami untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Alex di tempat yang sama.

Ia juga berharap, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh para mitra kerja dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi maupun klarifikasi atas produk hukum yang dikeluarkan oleh BP Batam.  **

 

 

Share :

Baca Juga

Kepri

Cagub Muhammad Rudi Siap Bekerja untuk Kemajuan Provinsi Kepulauan Riau

Kepri

19 KK Asal Rempang Telah Menempati Hunian Baru di Tanjung Banun 

Kepri

Masyarakat Tanjung Uma Batam Rayakan Ultah Muhammad Rudi

Kepri

Kembali Bertambah, 16 KK Asal Rempang Batam Tempati Hunian Baru di Tanjung Banun

Kepri

Peringatan Hari Bakti ke-53, BP Batam Gelar Berbagai Perlombaan

Kepri

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XXXVIII Kemenkumham Visitasi ke BP Batam

Kepri

BP Batam Penuhi Hak Warga Untuk Memperoleh Hunian Baru

Kepri

PSN Rempang Eco-City: 11 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun