MATAPEDIA6.com, BATAM— Manajemen First Club Batam angkat bicara terkait peristiwa dugaan pengeroyokan salah satu DJ yang terjadi pada Sabtu (7/6) dini.
Menurut Direktur First Club, Lian Tasrin, kejadian tersebut melibatkan salah satu DJ, yakni Stevanie, serta beberapa pengunjung yang diduga merupakan warga negara asing (WNA).
“Jadi kejadian itu berlangsung di area publik klub dan langsung menarik perhatian pihak kepolisian serta imigrasi,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Senin malam.
Ia menegaskan bahwa para pihak yang terlibat bukanlah LC (Ladies Companion) maupun staf klub, melainkan pengunjung umum.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada LC WNA yang bekerja di First Club Batam. Seluruh LC kami adalah Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Lian.
Lian menjelaskan bahwa sebagai tempat hiburan umum, First Club Batam terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang. Namun, manajemen tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi status kewarganegaraan atau pekerjaan para pengunjung. Proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian dan imigrasi.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama penuh dengan instansi terkait guna mendukung penyelidikan yang berjalan secara profesional dan terbuka.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan telah mengambil langkah-langkah internal untuk memperketat pengawasan, serta menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung maupun staf kami,” tambahnya.
First Club Batam menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional secara profesional, aman, dan sesuai dengan hukum serta etika usaha.
Manajemen juga mengimbau publik dan media agar menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang demi menjaga objektivitas informasi yang beredar.**r