Jamwas Kejagung RI Lakukan Inspeksi Umum Seluruh Bidang Kejari Batam

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamwas Kejagung RI Inspeksi umum ke Kejari Batam, Jumat (17/5/2024). Foto:Dok/Kejari

Jamwas Kejagung RI Inspeksi umum ke Kejari Batam, Jumat (17/5/2024). Foto:Dok/Kejari

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi menyambut kunjungan tim pemeriksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.

Kegiatan ini dalam rangka Inspeksi umum oleh Inspektorat III pada Kejagung RI di Kejari Batam pada Jumat (17/5/2024).

Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi menyebut tim yang dipimpin langsung Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI, Darmawel Aswar meninjau seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Batam

“Kejagung Melakukan Pemeriksaan ke seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Batam didampingi masing-masing Kepala Seksi,” ujarnya melalui Kasi Intelejen (Kastel), Andreas Tarigan dalam keterangannya Jumat sore.

Menurut dia kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2024 Bidang Pengawasan Kejaksaan RI.

“Ini sebagai bentuk Pengawasan Terhadap evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Batam agar dalam pelaksanaan tugas tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur baik dalam hal Penggunaan Anggaran, Pelaksanaan Kegiatan maupun dalam hal administrasi,” ujarnya.

Sementara Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI, Darmawel Aswar menekankan jaksa dan pegawai di Kejari Batam berkerja dengan profesional.

“Tadi pesan beliau meminta semua Jaksa dan Pegawai dapat bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. Melaksanakan Penegakan hukum yg tajam ke atas dan humanis ke bawah,” imbuhnya

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru