Januari 2024 Polda Kepri Ungkap 51 Kasus Peredaran Narkoba

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri pimpin Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kepri, Selasa (30/1/2024).Matapedia6.com/ luci

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri pimpin Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kepri, Selasa (30/1/2024).Matapedia6.com/ luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Belum lewat satu bulan di tahun 2024. Polda Kepri berhasil mengungkap sebanyak 51 Kasus peredaran narkotika dan tetapkan 72 orang tersangka.

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri yang sudah berhasil mengungkap 51 kasus peredaran narkotika sebelum 100 dirinya menjabat Kapolda Kepri.

“Ini pencapaian yang luar biasa, dan menyelematkan ribuan generasi bangsa,” kata Yan Fitri Halimansyah saat memimpi konfrensi pers ungkap kasus di lobi utama Polda Kepri, Selasa (30/1/2024).

Yan Fitri merincikan dari 51 kasus narkotika yang diungkap, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.089 butir ekstasi 1.279 gram ganja kering 10,4 ribu gram sabu dan 479 butir pil happy five.

Sementara untuk tersangka yang diamankan terdiri dari 64 laki -laki warga negara Indonesia, 7 wanita warga negara Indonesia dan 1 laki laki warna negara Malaysia.

Yan Fitri juga menjelaskan kasus peredaran narkotika yang diungkap Polda Kepri, hampir disemua wilayah di Kepri, mulai dari Batam, Tanjungpinang, Lingga, Natuna, Anambas, Karimun dan Bintan.

”Peredaran narkoba di Kepri ini bukan hanya di Batam saja, tetapi sudah hampir di tujuh kabupaten kota yang ada di Kepri,” kata Yan Fitri.

Dia juga menjelaskan tidak bisa dipungkiri bahwa Kepri yang merupakan daerah kepulauan dan bertetangga langsung dengan negara tetangga, sehingga memudahkan barang haram tersebut masuk ke Kepri.

Sementara kata Yan Fitri pengungkapkan peredaran narkotika yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri tidak terlepas dari dukungan stake holder dan lintas instansi yang ada di Kepri.

“Saya juga memohon dukungan dan kerjasama dari Bea Cukai Batam dan Karimun, untuk memberantas peredaran narkotika di Kepri,” kata Yan Fitri.

Dia menjelaskan Bea Cukai memiliki alat untuk mendeteksi masuk dan keluarnya barang narkotika di Kepri.

”Mereka yang punya alat, jadi saya mohon untuk bisa bekerjasama, mengendalikan peredaran Narkotika di Kepri,” kata Yan Fitri.

Penulis: luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB