MATAPEDIA6.com, BATAM- Aksi curanmor di Sagulung terbongkar saat dua pemuda nekat menjual motor hasil curian. Polisi menyergap keduanya tepat saat transaksi berlangsung pada Selasa (17/3) malam.
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris memastikan penangkapan tersebut. Polisi mengamankan NA (20) dan IDP (23) berikut satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curian.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan pada Sabtu, 14 Maret 2026. Korban memarkirkan motor di teras rumah dengan stang terkunci. Saat hendak berangkat kerja pukul 05.00 WIB, kendaraan itu sudah raib.
Korban kemudian menelusuri keberadaan motornya hingga mendapat petunjuk dari rekannya pada Senin (16/3) dini hari. Informasi itu mengarah pada dugaan peredaran motor curian di kawasan kos-kosan.
Petunjuk warga menjadi kunci. Sekitar pukul 22.00 WIB, masyarakat melaporkan rencana transaksi mencurigakan. Tim opsnal Reskrim Polsek Sagulung langsung bergerak cepat memburu target.
Dipimpin Iptu Anwar Aris, tim menyergap lokasi dan menangkap kedua pelaku di tempat kejadian. Polisi turut mengamankan motor yang diduga milik korban.
Baca juga:Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran motor curian di wilayah Sagulung.
Editor:Zalfirega



















