Kamaluddin Dukung Pelestarian Lingkungan, Ikut Tanam Mangrove di Kebun Raya Nongsa

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tanam Mangrove. Foto:Ist

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tanam Mangrove. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengikuti tanam mangrove bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mangrove Pusaka Anak Negeri (Mapan) di pesisir Kebun Raya Nongsa, Sabtu (26/7/2025).

Aksi peduli lingkungan bertema ‘Ayo Menanam Pohon Mangrove’ itu melibatkan puluhan warga dan aktivis lingkungan. Mereka bersama-sama menambah kawasan hijau sekaligus menjaga ekosistem pesisir sebagai langkah nyata mengurangi dampak perubahan iklim.

Baca juga:DPRD Batam Dorong Ranperda Kota Ramah Anak, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh

Kamaluddin mengapresiasi LSM Mapan yang berhasil menggerakkan masyarakat untuk turun langsung melestarikan lingkungan. Ia menegaskan DPRD Kota Batam mendukung penuh kegiatan berbasis lingkungan karena sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan.

“Penanaman mangrove bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata kontribusi masyarakat terhadap kelestarian alam. Kegiatan ini harus jadi inspirasi bagi semua pihak di Batam,” ujar Kamaluddin.

Ia juga berjanji mendorong kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar Batam tetap memiliki kawasan hijau yang menjadi paru-paru kota.

Kamaluddin berharap sinergi masyarakat, LSM, dan pemerintah terus terjalin untuk menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir secara berkelanjutan.**

Baca juga:DPRD Batam Apresiasi Peran Guru Mengaji

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru