MATAPEDIA6.com, BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam penilaian kepatuhan layanan publik tahun 2023.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Reza Khadafy pada Senin, (18/12/2023) di Ballroom Love Seafood Batam Center.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengatakan pelayanan publik masuk kategori zona hijau kualitas dengan opini tertinggi dan nilai 89,47. Hasil penilaian ini mengalami perubahan pada tahun 2023.
“Penilaian dilakukan mulai Juli hingga September pemda memperoleh zona hijau dan untuk BP Batam zona kuning,” ujar Lagat pada awak media.
Bagi pemda yang memperoleh zona hijau diharapkan melakukan perbaikan dalam menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih baik di Kepri.
“Yang zona hijau dipertahankan, jika zona kuning lakukan perbaikan dengan optimalkan penggunaan teknologi agar pelayanan cepat, mudah dan terukur,” pesan dia.
Di tempat yang sama, Kepala DPM PTSP Batam, Reza Khadafy mengatakan, pencapaian ini merupakan peran Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.
“Ini semua kerja dari OPD pelayanan dimana tahun lalu dapat tinggi dan 2023 tertinggi. Mudahan dengan kerja sama lebih baik lagi sampai peringkat satu,” ujar Reza kepada matapedia6.
Kata dia, pemko Batam terus meningkatkan pelayanan publik untuk menyentuh secara langsung masyarakat.
“Apabila ada keluhan dan komplain langsung kita perbaikan dan sosialisasikan,” tuturnya.
Cek berita artikel lain di Google News
Penulis:Rega|Editor:Redaksi