MATAPEDIA6.com, BATAM — Kasus keributan yang melibatkan Dody dan Junico di Grand Batam Mall akhirnya berakhir damai. Setelah sempat viral di media sosial dan berlanjut ke laporan polisi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polresta Barelang, Jumat (17/7/2026).
Kesepakatan damai itu difasilitasi Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie. Polisi memastikan persoalan tersebut telah selesai dan tidak berlanjut ke proses hukum.
“Pada hari ini kami sudah melaksanakan pertemuan dan sudah ada hasil, yaitu kesepakatan untuk perdamaian. Terkait kejadian kemarin hari Kamis pukul satu siang di Grand Batam Mall sudah selesai. Malam ini kedua belah pihak sudah berdamai,” kata Deni kepada wartawan.
Menurutnya, insiden yang sempat ramai diperbincangkan publik itu dipicu kesalahpahaman, bukan tindak pidana sebagaimana berkembang di media sosial.
“Hanya kesalahpahaman biasa saja. Kedua belah pihak sepakat tidak mengulangi kejadian tersebut. Apa yang terjadi di Grand Batam Mall tidak seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Deni meminta masyarakat tidak lagi memperbesar persoalan tersebut karena Dody dan Junico telah saling memaafkan serta berjabat tangan.
“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, sehingga tidak ada lagi yang dipermasalahkan,” katanya.
Terkait laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya dibuat Dody di Polsek Lubuk Baja, Deni mengatakan pelapor akan mengajukan pencabutan laporan sebagai bagian dari penyelesaian secara restorative justice.
Baca juga:IMOX 2026 Kembali Digelar di Batam, 220 Perusahaan Maritim Dunia Siap Ramaikan Pameran Internasional
“Nanti dari Pak Dody akan memproses pencabutan laporan. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” ujarnya.
Meski demikian, polisi mengingatkan kedua pihak untuk mematuhi isi kesepakatan damai. Jika pelanggaran kembali terjadi, konsekuensi hukum tetap dapat diberlakukan.
“Kalau mengulangi, tentu ada ketentuan yang berlaku. Tapi kami melihat ini hanya kesalahpahaman biasa, bukan tindak pidana,” tegasnya.
Di hadapan awak media, Dody mengaku telah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan memastikan akan mencabut laporannya.
“Kalau orang sudah minta maaf, ya kita maafkan. Kemungkinan besar saya cabut laporan. Yang penting saya sudah ikhlas,” kata Dody.
Sebelumnya, keributan antara Dody dan Junico terjadi di Grand Batam Mall pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden itu viral setelah video adu mulut dan aksi saling dorong beredar luas di media sosial.
Dody kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja dengan dugaan penganiayaan. Ia mengaku didatangi Junico bersama beberapa orang saat sedang berada di mal.
Perselisihan diduga dipicu persoalan pribadi disebut sebut terkait kedekatan Dody dengan mantan istri Junico. Namun, melalui mediasi kepolisian, kedua pihak akhirnya memilih menutup perkara dengan jalan damai.
Baca juga:Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Nongsa, Aksi di Jalan Sepi Sempat Viral di Media Sosial
Editor:Zalfirega










