Kombes Anggoro Wicaksono Resmi Jabat Kapolresta Barelang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Anggoro Wicaksono saat proses pedang pora dalam sertijab di Polresta Barelang, Sabtu (27/12/2025). Foto:Humas Polresta

Kombes Pol Anggoro Wicaksono saat proses pedang pora dalam sertijab di Polresta Barelang, Sabtu (27/12/2025). Foto:Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kombes Pol Anggoro Wicaksono memulai tugasnya sebagai Kapolresta Barelang dengan memimpin langsung rangkaian serah terima jabatan (sertijab), Sabtu (27/12/2025).

Sertijab menandai berakhirnya masa tugas Kombes Pol Zaenal Arifin, yang menyerahkan kepemimpinan kepada pejabat baru. Pergantian ini menjadi bagian dari mekanisme organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pembinaan satuan kewilayahan.

Rangkaian kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara dan Aula Lantai II Mapolresta Barelang. Agenda diawali penyambutan Kapolresta Barelang yang baru bersama Ketua Bhayangkari Cabang Barelang melalui prosesi pengalungan bunga, jajar hormat, laporan perwira pedang pora, dan tradisi pedang pora.

Baca juga:Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Hampir Habis, Sisa 32 Persen

Polresta Barelang juga menghadirkan kearifan lokal dalam prosesi penyambutan. Tarian persembahan adat Melayu dan tradisi sekapur sirih mengiringi kedatangan Kapolresta Barelang sebagai bentuk penghormatan dan simbol penerimaan di wilayah tugas yang baru.

Kegiatan dilanjutkan dengan laporan satuan dan penandatanganan memori serah terima jabatan. Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, penyampaian laporan satuan dan sambutan pejabat lama, serta sambutan Kapolresta Barelang yang baru. Penandatanganan berita acara menjadi penanda resmi peralihan komando di Polresta Barelang.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pejabat lama, Polresta Barelang menggelar farewell parade dalam bentuk apel bersama.

Apel diikuti Wakapolresta Barelang, pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel Polresta Barelang, serta PNS Polresta Barelang.

Baca juga: Sekuriti Bacok Korlap SPPG Sei Pelunggut Sagulung Batam, Pelaku Diburu Polisi

Rangkaian sertijab ditutup dengan tradisi pelepasan Kombes Pol Zaenal Arifin beserta Ny. Utie Zaenal. Prosesi pedang pora, pengalungan bunga, dan iring-iringan pejabat serta personel Polresta Barelang mengantar kepulangan pejabat lama dari Mapolresta Barelang.

Selama seluruh kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sertijab ini mencerminkan soliditas internal serta profesionalisme Polresta Barelang dalam menjaga tradisi institusi Polri sekaligus memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar.

Baca juga:Polda Kepri Pastikan Kesiapan Pos Operasi Lilin Seligi 2025 di Pelabuhan dan Bandara 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru