Komisi II DPRD Batam Soroti Harga Gas Elpiji yang Bervariasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II RDP dengan Pertamina dan Disperindag soal harga gas elpiji beberapa hari lalu. Foto:Dok/Sekwan

Komisi II RDP dengan Pertamina dan Disperindag soal harga gas elpiji beberapa hari lalu. Foto:Dok/Sekwan


MATAPEDIA6.com, BATAM- Komisi II DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Disperindag dan Pertamina terkait harga gas elpiji di lapangan bervariasi.

Rapat itu digelar beberapa hari lalu di Komisi II DPRD Kota Batam dengan menghadirkan  Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Batam, Sales Branch Manager PT Pertamina Wilayah Batam Gilang Hisyam Hasyemi, serta pejabat terkait Pemko Batam.

Dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhammad Yunus Muda ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Muhammad Syafe’i, Sekretaris Komisi Safari Ramadhan, serta anggota Komisi II lainnya. Mereka memfokuskan pembahasan pada pengawasan harga gas yang bervariasi di tingkat pengecer.

Yunus Muda menegaskan perlunya penjelasan terkait perbedaan harga gas yang mencapai Rp 25 ribu di tingkat pengecer, sementara Setia Putra Tarigan mengkritik pengawasan yang tidak efektif, yang menyebabkan gas subsidi tidak dinikmati masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Tarigan juga menyoroti praktik pengecer yang membeli gas dari pangkalan dengan harga lebih tinggi.

“Kita harus memastikan masyarakat mendapatkan gas dengan harga subsidi yang seragam,” ujarnya.

Gustian Riau dari Disperindag mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan dan sering mengamankan tabung gas yang dijual pengecer dengan harga lebih tinggi.

Sementara Gilang Hisyam menegaskan bahwa PT Pertamina berusaha menjaga stok gas, meskipun belum ada keluhan mengenai kekurangan pasokan.

Rapat tersebut juga menyepakati untuk menunggu ketentuan pemerintah pusat terkait penyeragaman harga gas elpiji. Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji masih mengikuti SK Walikota. **r)

Cek berita artikel lainnya di Google News

Berita Terkait

Simulasi Kebakaran Motor di SPBU Padang, Pertamina Uji Kecepatan Respons Darurat
Pertamina dan Pemprov Riau Sidak SPBU, Perkuat Distribusi BBM dan Cegah Panic Buying
Pertamina Resmikan SPBU Nelayan di Aceh Selatan, Akses BBM Kian Dekat
Pertamina Salurkan 1.000 Paket Sembako Lewat Pasar Murah di Lhokseumawe
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK
OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan
Pertamina Sumbagut Siagakan Avtur, Kawal 70+ Penerbangan Haji 2026 dari Empat Bandara
Komisaris Utama Tinjau FT Sei Siak, Pertamina Perkuat Keandalan Distribusi Energi Sumbagut

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:39 WIB

Simulasi Kebakaran Motor di SPBU Padang, Pertamina Uji Kecepatan Respons Darurat

Senin, 4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Pertamina dan Pemprov Riau Sidak SPBU, Perkuat Distribusi BBM dan Cegah Panic Buying

Kamis, 30 April 2026 - 10:17 WIB

Pertamina Resmikan SPBU Nelayan di Aceh Selatan, Akses BBM Kian Dekat

Sabtu, 25 April 2026 - 20:07 WIB

Pertamina Salurkan 1.000 Paket Sembako Lewat Pasar Murah di Lhokseumawe

Sabtu, 25 April 2026 - 14:43 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK

Berita Terbaru