Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Batam saat mediasi gaji pekerja galangan kapal beberapa hari lalu. Foto:dok/DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam saat mediasi gaji pekerja galangan kapal beberapa hari lalu. Foto:dok/DPRD Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam sukses memediasi sengketa pembayaran upah pekerja subkontraktor yang terlibat dalam proyek pengerjaan kapal di PT Merah Putih Shipyard, Tanjung Uncang.

Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, mengapresiasi manajemen PT Merah Putih Shipyard yang bersedia menalangi upah pekerja, meski secara kontraktual hal tersebut bukan tanggung jawab mereka. Tindakan itu diambil karena subkontraktor, PT Sumber Riau Indonesia (SRI), lepas tangan terhadap kewajiban membayar pekerjanya.

“Kami mengapresiasi langkah luar biasa dari manajemen PT Merah Putih Shipyard. Mereka menanggung upah pekerja demi kemanusiaan, padahal secara kontrak, itu bukan tanggung jawab mereka,” kata Dandis, dikutip dalam laman website DPRD Batam, Kamis (12/6/2025).

Komisi IV sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja Batam, UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kepri, manajemen PT Merah Putih Shipyard, perwakilan PT SRI, dan para pekerja. Namun dalam rapat itu, pihak PT SRI tidak hadir.

Melihat kebutuhan para pekerja menjelang Idul Adha, Komisi IV mendorong PT Merah Putih Shipyard untuk mengambil kebijakan khusus demi membantu para karyawan yang belum menerima upah. Perusahaan pun menyambut baik seruan tersebut dan membayarkan hak pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT SRI.

“Ini bentuk kepedulian nyata. PT Merah Putih Shipyard menunjukkan bahwa perusahaan bukan hanya soal keuntungan, tapi juga soal empati dan tanggung jawab sosial,” ujar Dandis.

Dandis menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan shipyard di Batam agar lebih selektif dalam menunjuk subkontraktor. Ia menekankan pentingnya memperhatikan rekam jejak dan kepatuhan subkontraktor terhadap hak-hak tenaga kerja.

“Kami minta kontraktor ke depan jangan hanya memilih subkon karena harga murah. Cek kredibilitas dan komitmen mereka terhadap kesejahteraan pekerja,” tutupnya.

 

Editor:Miezon

Berita Terkait

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79
438 Jemaah Kloter 2 Tiba di Batam, Dua Warga Kepri Wafat di Tanah Suci
BP Batam Sosialisasikan Lahan Agribisnis, Tawarkan Kepastian Berusaha bagi Warga Temiang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terbaru