Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Batam saat mediasi gaji pekerja galangan kapal beberapa hari lalu. Foto:dok/DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam saat mediasi gaji pekerja galangan kapal beberapa hari lalu. Foto:dok/DPRD Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam sukses memediasi sengketa pembayaran upah pekerja subkontraktor yang terlibat dalam proyek pengerjaan kapal di PT Merah Putih Shipyard, Tanjung Uncang.

Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, mengapresiasi manajemen PT Merah Putih Shipyard yang bersedia menalangi upah pekerja, meski secara kontraktual hal tersebut bukan tanggung jawab mereka. Tindakan itu diambil karena subkontraktor, PT Sumber Riau Indonesia (SRI), lepas tangan terhadap kewajiban membayar pekerjanya.

“Kami mengapresiasi langkah luar biasa dari manajemen PT Merah Putih Shipyard. Mereka menanggung upah pekerja demi kemanusiaan, padahal secara kontrak, itu bukan tanggung jawab mereka,” kata Dandis, dikutip dalam laman website DPRD Batam, Kamis (12/6/2025).

Komisi IV sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja Batam, UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kepri, manajemen PT Merah Putih Shipyard, perwakilan PT SRI, dan para pekerja. Namun dalam rapat itu, pihak PT SRI tidak hadir.

Melihat kebutuhan para pekerja menjelang Idul Adha, Komisi IV mendorong PT Merah Putih Shipyard untuk mengambil kebijakan khusus demi membantu para karyawan yang belum menerima upah. Perusahaan pun menyambut baik seruan tersebut dan membayarkan hak pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT SRI.

“Ini bentuk kepedulian nyata. PT Merah Putih Shipyard menunjukkan bahwa perusahaan bukan hanya soal keuntungan, tapi juga soal empati dan tanggung jawab sosial,” ujar Dandis.

Dandis menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan shipyard di Batam agar lebih selektif dalam menunjuk subkontraktor. Ia menekankan pentingnya memperhatikan rekam jejak dan kepatuhan subkontraktor terhadap hak-hak tenaga kerja.

“Kami minta kontraktor ke depan jangan hanya memilih subkon karena harga murah. Cek kredibilitas dan komitmen mereka terhadap kesejahteraan pekerja,” tutupnya.

 

Editor:Miezon

Berita Terkait

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme
KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Berbahaya di Batam
Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Dapur SPPG Batam

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Selasa, 23 September 2025 - 16:23 WIB

Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan

Senin, 22 September 2025 - 21:44 WIB

Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar

Senin, 22 September 2025 - 21:21 WIB

Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terbaru