Laporan Reses DPRD Batam Diserahkan, Amsakar Minta Aspirasi Warga Ditindaklanjuti

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kota Batam dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Rabu (7/1/2026). Foto:Rega/matapedia

Rapat paripurna DPRD Kota Batam dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Rabu (7/1/2026). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima Laporan Reses DPRD Kota Batam dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (7/1/2026).

Amsakar menegaskan agar seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang konkret.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 oleh masing-masing fraksi DPRD.

Dalam laporan tersebut, fraksi-fraksi memaparkan berbagai persoalan dan kebutuhan warga yang diserap langsung dari daerah pemilihan, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, hingga penguatan sosial dan budaya.

Amsakar menilai laporan reses memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara hasil reses DPRD dan perencanaan pembangunan agar setiap kebijakan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

“Kami berharap seluruh aspirasi warga yang disampaikan melalui reses DPRD dapat ditindaklanjuti secara serius dan terukur. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembangunan Batam berjalan tepat sasaran,” ujar Amsakar.

Baca juga:Tergugat Tak Hadir, PN Batam Jadwalkan Panggilan Kedua Gugatan Perdata

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menyerahkan Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2025 kepada Wali Kota Batam.

Laporan tersebut memuat capaian DPRD sepanjang 2025 dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Amsakar mengapresiasi kinerja DPRD Batam yang dinilainya konsisten menjaga kemitraan dengan Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah memperkuat stabilitas pemerintahan sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan.

Rapat paripurna ini juga menandai penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. DPRD dan Pemerintah Kota Batam diharapkan menjaga ritme kerja dan produktivitas legislasi pada masa persidangan berikutnya.

Agenda paripurna kemudian berlanjut dengan penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam.

Ranperda ini diproyeksikan memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu sebagai identitas Batam.

Baca juga:Tahun 2026, BP Batam Perkuat Konektivitas lewat Pembangunan Jalan Strategis

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru