MATAPEDIA6.com, BATAM-Ombudsman Kepulauan Riau meminta mahasiswa berprestasi dalam pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah dan swasta.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari kepada mahasiswa saat menjadi salah satu keynote speaker dalam acara Lapor Goes To Campus di Politeknik Negeri Batam pada Rabu (06/12/2023).
“Ada yang memberikan nilai B, namun tidak jarang juga memberikan nilai c. Mendapatkan pelayanan yang baik adalah hak konstitusi kita,” ujar Lagat.
Mahasiswa sebagai agen perubahan harus berpartisipasi memperbaikinya dengan cara melaporkan penyimpangan yang terjadi.
“Melapor bukan berarti mencari masalah tapi berarti ada masalah yang harus diperbaiki,” kata Lagat.
Pada era digital saat ini, tidak dapat dipungkiri masyarakat cenderung memilih untuk memviralkan penyimpangan pelayanan publik di media sosial yang belum tentu ditindaklanjuti.
Dengan adanya data itu, ia meminta mahasiswa menyampaikan persoalan pelayanan publik pada saluran yang benar yaitu Lapor.
“Id yang sudah disediakan sebagai tempat menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik,” pesan dia.
Ia menambahkan Ombudsman RI sebagai sebagai salah satu dari lima lembaga yang menggawangi SP4N Lapor selalu melakukan pemantauan pada laporan yang disampaikan masyarakat.
“Kami selalu lakukan pengawasan terhadap entitas yang menerima laporan di SP4N Lapor,” tutup dia.
Penulis: Arga| Editor:Redaksi