MATAPEDIA6.com, BATAM– Sejumlah anak punk yang nongkrong di seputaran Ruko Pendawa Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam ditertibkan polisi pada Selasa (26/3/2024).
Para anak punk ini dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar yang berada di sepanjang kawasan tersebut.
“Karena bulan Ramadan masyarakat mengadu adanya aktivitas anak punk dan anggota Bhabinkamtibmas Briptu Miftakhul Ikhsan turun ke lokasi bersama perangkat lurah, RT/RW,” ungkap Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, Rabu (27/3/2024).
Tak hanya itu, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan diharapkan mampu menjaga kenyamanan bersama.
“Penertiban tersebut dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di ruang publik, sehingga diharapkan mampu menjaga kenyamanan bersama,” sebut dia.
Ia menyebut penertiban ini menindak lanjuti aduan masyarakat yang resah keberadaan para anak punk. Mereka pun diberikan pembinaan dan imbauan
“Kita berikan imbau dan diedukasi dulu, jika masih meresahkan masyarakat sekitar, akan dilakukan penindakan tegas,” terang AKP Benny.
Ia menegaskan, apa bila ada kegiatan yang mengganggu aktivitas ketertiban umum tidak dapat ditoleransi. Ini langkah preventif dan edukatif diberikan guna tercipta lingkungan aman bagi masyarakat.
“Untuk ke depan kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk dapat diberikan sanksi tentang keberadaan anak punk ini, sesuai peraturan,” tutup dia.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Trio