Nongkrong di Seputar Ruko Pendawa, Anak Punk Diterbitkan dan Dibina Polisi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tertibkan dan bina anak punk di Ruko Pendawa, Selasa (26/3/2024). Foto:Dok/Polsek Batu Aji

Polisi tertibkan dan bina anak punk di Ruko Pendawa, Selasa (26/3/2024). Foto:Dok/Polsek Batu Aji

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sejumlah anak punk yang nongkrong di seputaran Ruko Pendawa Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam ditertibkan polisi pada Selasa (26/3/2024).

Para anak punk ini dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar yang berada di sepanjang kawasan tersebut.

“Karena bulan Ramadan masyarakat mengadu adanya aktivitas anak punk dan anggota Bhabinkamtibmas Briptu Miftakhul Ikhsan turun ke lokasi bersama perangkat lurah, RT/RW,” ungkap Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, Rabu (27/3/2024).

Tak hanya itu, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan diharapkan mampu menjaga kenyamanan bersama.

“Penertiban tersebut dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di ruang publik, sehingga diharapkan mampu menjaga kenyamanan bersama,” sebut dia.

Ia menyebut penertiban ini menindak lanjuti aduan masyarakat yang resah keberadaan para anak punk. Mereka pun diberikan pembinaan dan imbauan

“Kita berikan imbau dan diedukasi dulu, jika masih meresahkan masyarakat sekitar, akan dilakukan penindakan tegas,” terang AKP Benny.

Ia menegaskan, apa bila ada kegiatan yang mengganggu aktivitas ketertiban umum tidak dapat ditoleransi. Ini langkah preventif dan edukatif diberikan guna tercipta lingkungan aman bagi masyarakat.

“Untuk ke depan kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk dapat diberikan sanksi tentang keberadaan anak punk ini, sesuai peraturan,” tutup dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita
TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Perbatasan Batam
DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:50 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Perbatasan Batam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Berita Terbaru

Tiga terduga pelaku membuat laporan palsu diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:Dok. Polsek

Hukum Kriminal

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:14 WIB