OJK Kepri Edukasi ASN Tingkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Senin, 4 November 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Kepri bersama ASN Pemprov beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Kepala OJK Kepri bersama ASN Pemprov beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau berikan edukasi literasi dan inklusi keuangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang bertema ‘Investasi yang Legal dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (31/10) kemarin.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menekankan pentingnya ASN memiliki tingkat literasi keuangan yang baik dan waspada terhadap berbagai penawaran aktivitas keuangan ilegal.

“Jadi salah satu target utama dari penawaran tersebut adalah ASN, sehingga kegiatan edukasi keuangan sangatlah dibutuhkan untuk membantu ASN memahami investasi yang legal dan ilegal serta menghindari berbagai kerugian finansial akibat aktivitas keuangan ilegal,” ujarnya dikutip dalam siaran pers, Senin (4/11/2024).

Sinar juga berharap agar para ASN setelah mendapatkan materi edukasi tentang pengelolaan keuangan dan waspada terhadap investasi ilegal, dapat melakukan sharing atau penyampaian materi tersebut kepada masyarakat di Kepulauan Riau.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan produk-produk investasi secara aman dan legal,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menyatakan apresiasinya kepada OJK atas inisiasi pelaksanaan edukasi keuangan bagi ASN di provinsinya.

“Kegiatan edukasi ini harus digunakan sebagai kesempatan untuk belajar mengelola keuangan, mengutamakan kebutuhan daripada keinginan, serta menyisihkan uang untuk masa depan yang lebih sejahtera,” ucap dia.

Ia mengingatkan akan bahayanya bermain judi online dan pinjaman online ilegal, serta pentingnya mengamankan dan mengembangkan nilai aset untuk masa depan yang lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut OJK bekerja sama dengan beberapa institusi seperti Bursa Efek Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Pegadaian, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, untuk memberikan edukasi tentang produk investasi seperti saham, obligasi, reksa dana, dan investasi emas.

Kolaborasi ini juga termasuk memberikan edukasi terkait program perumahan dari pemerintah yang dapat dinikmati oleh ASN untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

Melalui kegiatan edukasi ini, OJK memberikan pembekalan informasi tentang waspada aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, judi online, serta modus-modus kejahatan digital seperti phishing, malware, dan social engineering.

Tujuannya adalah agar masyarakat, terutama ASN, semakin memahami dan dapat memanfaatkan produk-produk investasi dari Sektor Jasa Keuangan serta menjadi duta literasi di lingkungan masyarakat wilayah Kepulauan Riau.

Baca juga:OJK Dorong Pengembangan Keuangan Syariah 

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma
Amsakar Minta Peserta Paskibraka Kota Batam Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pemusatan Pelatihan
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023
PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah
Telkom Percepat Pemulihan Layanan Akibat Gangguan SKKL Tanjung Batu–Pulau Burung
Gedung PT Team Metal Indonesia di Batam Dilalap Si Jago Merah
Kapolresta Barelang Apresiasi Peresmian Vera Limardjo House of Mercy, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:02 WIB

Amsakar Minta Peserta Paskibraka Kota Batam Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pemusatan Pelatihan

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:07 WIB

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:02 WIB

PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB