OJK Kepri Edukasi ASN Tingkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Senin, 4 November 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Kepri bersama ASN Pemprov beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Kepala OJK Kepri bersama ASN Pemprov beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau berikan edukasi literasi dan inklusi keuangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang bertema ‘Investasi yang Legal dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (31/10) kemarin.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menekankan pentingnya ASN memiliki tingkat literasi keuangan yang baik dan waspada terhadap berbagai penawaran aktivitas keuangan ilegal.

“Jadi salah satu target utama dari penawaran tersebut adalah ASN, sehingga kegiatan edukasi keuangan sangatlah dibutuhkan untuk membantu ASN memahami investasi yang legal dan ilegal serta menghindari berbagai kerugian finansial akibat aktivitas keuangan ilegal,” ujarnya dikutip dalam siaran pers, Senin (4/11/2024).

Sinar juga berharap agar para ASN setelah mendapatkan materi edukasi tentang pengelolaan keuangan dan waspada terhadap investasi ilegal, dapat melakukan sharing atau penyampaian materi tersebut kepada masyarakat di Kepulauan Riau.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan produk-produk investasi secara aman dan legal,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menyatakan apresiasinya kepada OJK atas inisiasi pelaksanaan edukasi keuangan bagi ASN di provinsinya.

“Kegiatan edukasi ini harus digunakan sebagai kesempatan untuk belajar mengelola keuangan, mengutamakan kebutuhan daripada keinginan, serta menyisihkan uang untuk masa depan yang lebih sejahtera,” ucap dia.

Ia mengingatkan akan bahayanya bermain judi online dan pinjaman online ilegal, serta pentingnya mengamankan dan mengembangkan nilai aset untuk masa depan yang lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut OJK bekerja sama dengan beberapa institusi seperti Bursa Efek Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Pegadaian, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, untuk memberikan edukasi tentang produk investasi seperti saham, obligasi, reksa dana, dan investasi emas.

Kolaborasi ini juga termasuk memberikan edukasi terkait program perumahan dari pemerintah yang dapat dinikmati oleh ASN untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

Melalui kegiatan edukasi ini, OJK memberikan pembekalan informasi tentang waspada aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, judi online, serta modus-modus kejahatan digital seperti phishing, malware, dan social engineering.

Tujuannya adalah agar masyarakat, terutama ASN, semakin memahami dan dapat memanfaatkan produk-produk investasi dari Sektor Jasa Keuangan serta menjadi duta literasi di lingkungan masyarakat wilayah Kepulauan Riau.

Baca juga:OJK Dorong Pengembangan Keuangan Syariah 

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru