OJK Kepri Evaluasi Aturan Rekening Dormant demi Jaga Stabilitas Keuangan dan Lindungi Nasabah

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Senin (4/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Senin (4/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan revisi regulasi rekening tidak aktif atau rekening dormant guna menjaga likuiditas dan kepercayaan dalam sistem keuangan nasional.

Langkah ini dinilai penting setelah muncul keluhan nasabah terkait pemblokiran massal rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menyebut aturan baru nantinya akan memperjelas posisi hukum baik bagi nasabah maupun perbankan.

“Kami ingin mempertegas hak-hak bank dan nasabah, serta memastikan rekening dormant tidak menjadi celah kejahatan keuangan,” ujar Sinar saat ditemui wartawan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas pemblokiran jutaan rekening yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Meski sebagian nasabah merasa rekening mereka masih aktif karena menerima transfer atau digunakan secara berkala, banyak yang tetap terdampak.

Baca juga: Waspada Investasi Kripto Ilegal, Diskominfo dan OJK Kepri Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Iming-Iming Keuntungan Besar

Menurut Sinar, OJK tengah mengevaluasi mekanisme pemblokiran agar tidak menimbulkan gejolak, sembari menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Mekanisme pemblokiran akan diperjelas agar tidak disalahgunakan. Tapi kami pastikan upaya ini tetap menjaga ketenangan publik dan kestabilan sistem keuangan,” tegasnya.

Dari sisi daerah, OJK Kepri mencatat lonjakan pertanyaan dari masyarakat terkait prosedur pembukaan blokir karena PPATK tidak memiliki kantor cabang di daerah.

“Kami sudah sampaikan ke masyarakat bahwa pembukaan blokir mengikuti prosedur resmi dari PPATK pusat, lengkap dengan formulir dan tata cara yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Meski belum ada data pasti soal jumlah rekening dormant yang terdampak di Kepri, Sinar memastikan bahwa proses evaluasi tengah berjalan. Sejumlah rekening pun sudah dibuka kembali.

“Saya baca di berita, beberapa rekening yang sempat diblokir sudah aktif kembali,” ucapnya.

Sinar juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu perekonomian Kepri. Tren Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kinerja perbankan disebut tetap solid.

“Alhamdulillah, industri perbankan di Kepri masih sehat. Kami pantau terus perkembangan DPK untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca juga: OJK Kepri Tanggapi Ribuan Laporan Ilegal dan Tingkatkan Literasi Keuangan

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Bursa Efek Indonesia Kepri Sorot Peluang Besar Pasar Modal: Literasi Naik, Investor Mendekati 20 Juta
BI Paparkan Ketahanan Ekonomi Kepri dan Arah Sinergi Baru di PTBI 2025
Indosat Percepat Inklusi Digital di Kepri dengan AIvolusi5G, Hadirkan Konektivitas yang Lebih Aman dan Cerdas
Obligasi Indonesia di Tengah Guncangan Pasar Global
Batam Jadi Magnet Baru UMKM, Kementerian UMKM, BP Batam, dan BRI Dorong Akses Permodalan dan Investasi
Ekonomi Kepri Triwulan III 2025 Tumbuh 7,48 Persen, Industri dan Investasi Jadi Mesin Penggerak Utama
Batam Catat Lonjakan Logistik, Peti Kemas dan Kargo Naik Tajam
BP Batam Gandeng IPB, Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dorong Investasi Modern

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 17:41 WIB

Bursa Efek Indonesia Kepri Sorot Peluang Besar Pasar Modal: Literasi Naik, Investor Mendekati 20 Juta

Selasa, 25 November 2025 - 23:50 WIB

Indosat Percepat Inklusi Digital di Kepri dengan AIvolusi5G, Hadirkan Konektivitas yang Lebih Aman dan Cerdas

Senin, 24 November 2025 - 12:17 WIB

Obligasi Indonesia di Tengah Guncangan Pasar Global

Rabu, 12 November 2025 - 19:33 WIB

Batam Jadi Magnet Baru UMKM, Kementerian UMKM, BP Batam, dan BRI Dorong Akses Permodalan dan Investasi

Jumat, 7 November 2025 - 10:25 WIB

Ekonomi Kepri Triwulan III 2025 Tumbuh 7,48 Persen, Industri dan Investasi Jadi Mesin Penggerak Utama

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB