MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan revisi regulasi rekening tidak aktif atau rekening dormant guna menjaga likuiditas dan kepercayaan dalam sistem keuangan nasional.
Langkah ini dinilai penting setelah muncul keluhan nasabah terkait pemblokiran massal rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menyebut aturan baru nantinya akan memperjelas posisi hukum baik bagi nasabah maupun perbankan.
“Kami ingin mempertegas hak-hak bank dan nasabah, serta memastikan rekening dormant tidak menjadi celah kejahatan keuangan,” ujar Sinar saat ditemui wartawan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas pemblokiran jutaan rekening yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Meski sebagian nasabah merasa rekening mereka masih aktif karena menerima transfer atau digunakan secara berkala, banyak yang tetap terdampak.
Menurut Sinar, OJK tengah mengevaluasi mekanisme pemblokiran agar tidak menimbulkan gejolak, sembari menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Mekanisme pemblokiran akan diperjelas agar tidak disalahgunakan. Tapi kami pastikan upaya ini tetap menjaga ketenangan publik dan kestabilan sistem keuangan,” tegasnya.
Dari sisi daerah, OJK Kepri mencatat lonjakan pertanyaan dari masyarakat terkait prosedur pembukaan blokir karena PPATK tidak memiliki kantor cabang di daerah.
“Kami sudah sampaikan ke masyarakat bahwa pembukaan blokir mengikuti prosedur resmi dari PPATK pusat, lengkap dengan formulir dan tata cara yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Meski belum ada data pasti soal jumlah rekening dormant yang terdampak di Kepri, Sinar memastikan bahwa proses evaluasi tengah berjalan. Sejumlah rekening pun sudah dibuka kembali.
“Saya baca di berita, beberapa rekening yang sempat diblokir sudah aktif kembali,” ucapnya.
Sinar juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu perekonomian Kepri. Tren Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kinerja perbankan disebut tetap solid.
“Alhamdulillah, industri perbankan di Kepri masih sehat. Kami pantau terus perkembangan DPK untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
Baca juga: OJK Kepri Tanggapi Ribuan Laporan Ilegal dan Tingkatkan Literasi Keuangan
Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

















