OJK Panggil Rupiah Cepat, Tindaklanjuti Keluhan Warga Terima Pinjaman Tanpa Persetujuan

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat soal dugaan penyaluran dana tanpa persetujuan oleh aplikasi pinjaman daring milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat).

Lembaga pengawas sektor keuangan ini langsung memanggil manajemen Rupiah Cepat untuk meminta klarifikasi dan menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen layanan fintech.

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta pihak penyelenggara untuk: Melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran; Menyampaikan hasilnya secara resmi kepada OJK; Memberikan respons kepada konsumen yang melapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diambil setelah OJK menerima sejumlah aduan dari masyarakat yang mengaku tiba-tiba menerima dana pinjaman padahal tidak pernah mengajukan permohonan melalui aplikasi terkait.

“OJK menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk layanan pinjaman daring,” tegas OJK dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

OJK juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pinjaman online dari entitas manapun. Warga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti password dan one time password (OTP) guna menghindari penyalahgunaan.

Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, OJK membuka layanan pengaduan melalui kontak 157, WhatsApp di 081-157-157-157, atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Pasar Modal Catat Rekor di Tengah Dinamika Global
OJK: Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
Telkom AI Center of Excellence Ditopang 4 Pilar, Percepat Adopsi AI di Indonesia
Usung Igniting Tomorrow’s Digital Evolution, Gelaran BATIC 2025 Makin Impresif
Telkom Solution Luncurkan AI Center of Excellence, Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
OJK Dorong Generasi Muda Jadi Motor Pertumbuhan Investor Pasar Modal
JNE Resmikan Sales Counter di IKN, Tanam Ribuan Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
OJK Dorong Transformasi BPD Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 21:13 WIB

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Pasar Modal Catat Rekor di Tengah Dinamika Global

Kamis, 4 September 2025 - 10:53 WIB

OJK: Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Senin, 1 September 2025 - 13:04 WIB

Telkom AI Center of Excellence Ditopang 4 Pilar, Percepat Adopsi AI di Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Usung Igniting Tomorrow’s Digital Evolution, Gelaran BATIC 2025 Makin Impresif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Telkom Solution Luncurkan AI Center of Excellence, Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB