MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan (SJK) tetap stabil meski tensi geopolitik global meningkat dan prospek ekonomi dunia melemah.
Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 25 Juni 2025, OJK menilai kondisi sektor keuangan domestik masih solid dengan indikator makro yang positif.
Dalam keterangan OJK pada Selasa (8/7/2025). Bank Dunia dan OECD kembali memangkas proyeksi pertumbuhan global tahun 2025–2026 akibat ketidakpastian geopolitik, termasuk konflik bersenjata antara Israel dan Iran serta serangan AS terhadap fasilitas nuklir Iran.
Ketegangan ini sempat menekan pasar keuangan dan harga minyak sebelum akhirnya mereda setelah kedua negara menyepakati gencatan senjata.
Di tengah ketegangan tersebut, perekonomian global menunjukkan tren moderat dan berada di bawah ekspektasi. Respons kebijakan fiskal dan moneter cenderung akomodatif. Meski proyeksi pertumbuhan AS menurun, The Fed tetap mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 4,25–4,50 persen.
Di dalam negeri, inflasi inti terkendali di 2,37 persen (yoy), sementara neraca perdagangan Mei 2025 kembali surplus setelah sempat tertekan. Kinerja ekspor membaik, terutama dari sektor pertanian dan manufaktur, yang menutupi penurunan ekspor komoditas tambang.
IHSG turun 3,46 persen secara bulanan (mtd) ke level 6.927,68 dan melemah 2,15 persen secara tahunan (ytd). Kapitalisasi pasar tercatat Rp12.178 triliun, turun 1,95 persen mtd. Investor asing mencatat net sell sebesar Rp8,38 triliun mtd dan Rp53,57 triliun ytd.
Sektor industrial dan finansial mengalami penurunan terdalam, sementara sektor transportasi, logistik, dan bahan baku mencatat kenaikan. Rata-rata transaksi harian pasar saham meningkat dari Rp12,90 triliun (Mei) menjadi Rp13,29 triliun (ytd).
Indeks obligasi ICBI naik 1,18 persen mtd. Yield SBN turun 8,26 bps mtd, sedangkan investor asing membukukan net sell Rp7,36 triliun. Di pasar korporasi, net sell asing tercatat Rp0,19 triliun mtd.
Nilai AUM pengelolaan investasi mencapai Rp844,69 triliun. NAB reksa dana turun tipis 0,31 persen mtd, tetapi naik 2,18 persen ytd. Penghimpunan dana pasar modal masih kuat, dengan total Rp142,62 triliun, termasuk 16 emiten baru. Ada 13 pipeline penawaran umum senilai Rp9,80 triliun.
Securities Crowdfunding (SCF) mencatat Rp1,60 triliun dana terkumpul dari 525 penerbit dan 182.643 investor. Transaksi derivatif keuangan mencapai Rp135,30 triliun di Juni, dengan volume 591.381 lot dan nilai kumulatif Rp1.309,09 triliun.
Di bursa karbon, total volume perdagangan mencapai 1,59 juta tCO2e senilai Rp77,95 miliar. Sebanyak 43 emiten merencanakan buyback tanpa RUPS, 35 di antaranya telah merealisasikan Rp3,38 triliun atau 14,98 persen dari total rencana.
Untuk penegakan aturan, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp10,78 miliar kepada 14 pihak, mencabut izin dua perusahaan efek, dan mengeluarkan 73 peringatan tertulis terkait keterlambatan laporan. Total denda mencapai Rp17,45 miliar sepanjang 2025.
Kredit perbankan tumbuh 8,43 persen yoy menjadi Rp7.997,63 triliun. Kredit investasi tumbuh tertinggi 13,74 persen, disusul kredit konsumsi (8,82 persen) dan modal kerja (4,94 persen). Kredit korporasi naik 11,92 persen, sedangkan UMKM hanya tumbuh 2,17 persen karena fokus pada pemulihan kualitas.
Dana pihak ketiga (DPK) naik 4,29 persen yoy menjadi Rp9.072 triliun, dengan pertumbuhan giro 5,57 persen, tabungan 5,39 persen, dan deposito 2,31 persen. Likuiditas tetap longgar dengan rasio AL/NCD 110,33 persen dan AL/DPK 24,98 persen.
Kualitas kredit masih terjaga. NPL gross sebesar 2,29 persen dan NPL net 0,85 persen. Loan at Risk (LaR) stabil di 9,93 persen, sementara CAR tetap tinggi di 25,51 persen.
BNPL perbankan mencatat pertumbuhan 25,41 persen yoy menjadi Rp21,89 triliun dengan 24,79 juta rekening. OJK juga meminta perbankan memblokir 17.026 rekening terindikasi perjudian daring berdasarkan data Kominfo, serta mendorong due diligence lebih ketat.
Aset industri asuransi per Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun, tumbuh 3,84 persen yoy. Asuransi komersial mencatat premi Rp138,61 triliun, naik tipis 0,88 persen. Premi asuransi jiwa menurun 1,33 persen, sementara asuransi umum tumbuh 3,43 persen.
Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 480,77 persen, dan asuransi umum 311,04 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.
Aset industri dana pensiun tumbuh 9,20 persen yoy menjadi Rp1.572,15 triliun. Dana pensiun wajib naik 10,65 persen menjadi Rp1.180,82 triliun, sedangkan dana pensiun sukarela naik 5,05 persen menjadi Rp391,33 triliun.
OJK mencatat 106 dari 144 perusahaan asuransi telah memenuhi ketentuan minimum ekuitas 2026. Saat ini, enam perusahaan asuransi dan sembilan dana pensiun dalam pengawasan khusus.
Piutang pembiayaan tumbuh 2,83 persen yoy menjadi Rp504,58 triliun, dengan pembiayaan modal kerja tumbuh 10,34 persen. Rasio NPF gross tercatat 2,57 persen, gearing ratio 2,20 kali.
Baca juga; OJK Awasi Ketat Akseleran dan Industri Pindar
Pembiayaan modal ventura tumbuh 0,88 persen menjadi Rp16,35 triliun. Outstanding pinjaman daring naik 27,93 persen yoy menjadi Rp82,59 triliun, dengan tingkat TWP90 sebesar 3,19 persen.
Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 54,26 persen yoy menjadi Rp8,58 triliun, dengan NPF gross 3,74 persen.
OJK mencabut izin PT Sarana Sulteng Ventura karena gagal memenuhi ketentuan ekuitas. Sebanyak 3 perusahaan pembiayaan dan 14 penyelenggara Pindar belum memenuhi ekuitas minimum, meskipun sebagian sudah menyampaikan action plan dan penjajakan merger.
Selama Juni 2025, OJK menjatuhkan 100 sanksi administratif kepada pelaku industri PVML, termasuk 45 denda dan 55 peringatan tertulis.
Minat terhadap regulatory sandbox terus meningkat. Hingga Juni 2025, OJK menerima 205 konsultasi, menyetujui 8 peserta sandbox dan mengevaluasi 4 permohonan lainnya.
Sebanyak 30 penyelenggara ITSK telah resmi terdaftar, terdiri dari 10 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 20 Agregator Jasa Keuangan (PAJK). OJK mendorong efisiensi perizinan dan percepatan inovasi melalui implementasi POJK terbaru.
ITSK telah menjalin 987 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan dan mencatat transaksi senilai Rp2,14 triliun pada Mei 2025. Total permintaan skor kredit mencapai 26,37 juta.
OJK telah mengatur 23 entitas kripto, termasuk bursa, kliring, penyimpanan, dan 20 pedagang. Jumlah konsumen kripto naik menjadi 14,78 juta per Mei 2025, dengan nilai transaksi Rp49,57 triliun.**
Baca juga:OJK Bantah Terlibat Penawaran IPO Ilegal